TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan personel TNI yang diduga menganiaya juniornya, Pratu Parkhan Syauqi Marpaung, hingga tewas telah ditangkap untuk menjalani proses penyelidikan.
“Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yan bersangkutan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Donny Pramono melalui pesan tertulis pada Ahad 4 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Donny menuturkan saat ini komando militer TNI AD terkait tengah melakukan investigasi secara menyeluruh kepada terduga pelaku. Ia mengklaim kasus ini akan diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan. TNI, kata dia, tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan kedisiplinan yang berlaku.
“Terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa prajurit,” ucapnya. “Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”
Bersamaan dengan itu, TNI Angkatan Darat juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh prajurit yang berada di satuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat,” ucap Donny.
Adapun Parkhan meninggal saat sedang bertugas di Papua. Pria asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, itu diketahui menghembuskan nafas terakhir pada 31 Desember 2025.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, Zakaria Marpaung, ayah korban, menyatakan putranya diduga meninggal karena penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang senior berpangkat kopral dua saat bertugas di Pos Sanepa saat bertugas di Pos Sanepa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Zakaria, berdasarkan laporan yang ia terima dari sepupu korban, Parkhan semula mengeluhkan sakit disertai menggigil saat berada di pos. Rekan-rekan korban lantas menyarankannya untuk berjemur. Saat berjemur, korban diduga mendapatkan kekerasan dan hukuman fisik dari seniornya. Prajurit muda itu disebut dipukul menggunakan kayu dan ditendang di bagian dada.
Dalam video itu, Zakaria kemudian meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Simanjuntak untuk memberikan keadilan pada putranya. Ia menyesalkan nyawa anaknya harus hilang di tangan sejawatnya sesama prajurit. “Yang kukecewakan anakku mati bukan di ujung senjata GPK (Gerakan Pengacau Keamanan). Anakku mati sesama TNI dan di bawah tangan dan kaki seorang Kopral TNI.”
Hingga saat ini TNI AD belum memberikan penjelasan mengenai kronologi lengkap peristiwa ini. Kadipenad Donny meminta Tempo untuk menyiarkan mengenai proses investigasi saja. “Sementara ini pedoman itu saja,” kata dia saat dikonfirmasi ihwal kebenaran kronologi yang beredar di media sosial.





