Abdul Mu

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan pedoman pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang terdampak bencana. Pedoman tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Dalam surat yang ditandatangani pada 2 Januari 2026 itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pembelajaran harus tetap berlangsung demi pemenuhan hak murid untuk mendapatkan layanan pendidikan selama situasi darurat bencana. Dalam surat itu terdapat sejumlah arahan yang disampaikan Mu’ti kepada gubernur dan kepada dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pertama, Mu’ti menuturkan materi pembelajaran tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku atau dapat melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri. Kemudian poin kedua, disebutkan bahwa penyesuaian kurikulum minimum yang esensial dilakukan dengan memprioritaskan materi terkait dukungan psikososial, kesehatan, keselamatan diri, informasi mitigasi bencana, literasi dan numerasi.

Selama masa tanggap darurat itu, pembelajaran boleh dilakukan dengan adaptif. “Seperti tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri sesuai dengan kondisi murid dan satuan pendidikan,” demikian bunyi poin ketiga dalam surat edaran tersebut. 

Arahan selanjutnya, sekolah dapat mengoptimalkan bahan belajar sesuai dengan kondisi pascabencana. Adapun penilaian atau asesmen pendidikan selama masa darurat itu difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan muris. “Serta dilakukan dengan teknik dan instrumen yang sederhana dan fleksibel. Baik pada asesmen formatif maupun sumatif,” katanya. 

Selain itu, pada poin keenam diatur bahwa sekolah tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian pembelajaran yang telah ditetapkan untuk kenaikan kelas atau kelulusan. Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, ditentukan oleh satuan pendidikan melalui ujian yang mereka selenggarakan. 

Adapun bentuk ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan yang dimaksud bisa berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk kegiatan lain yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, penilaian atau asesmen untuk laporan hasil belajar dapat diperoleh dari hasil asesmen pada pembelajaran sebelumnya. “Tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan ujian khusus,” demikian tulis Menteri Pendidikan dalam surat edaran tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak bencana Sumatera tetap akan dimulai sesuai jadwal semester ganjil pada umumnya yakni 5 Januari 2026. Pembelajaran tetap dimulai meski masih sebagian sekolah masih menggunakan tenda darurat.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, moda pembelajaran akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah di masing-masing daerah. “Intinya proses pembelajaran tetap jalan, tetapi pelaksanaannya berbeda antar daerah sesuai dengan dampaknya,” ujar Pratikno dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per 30 Desember 2025, tercatat 4.149 satuan pendidikan terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 3.508 sekolah sudah dapat beroperasi, 587 sekolah masih dalam proses pembersihan, dan 54 sekolah menjalankan pembelajaran di tenda darurat.

  • Related Posts

    Momen Mentan Salah Panggil Dedi Mulyadi Jadi Ridwan Kamil: Eh, Astagfirullah

    Karawang – Terselip momen yang mencuri perhatian saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Cilebar, Karawang, Jawa Barat. Amran sempat salah panggil…

    Tabung Gas Meledak, Ibu di Jakbar Terlempar ke Luar Rumah

    Jakarta – Insiden ledakan yang dipicu kebocoran tabung gas terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang ibu rumah tangga bernama Venny Hermawati (41) terlempar ke luar rumah hingga terluka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *