73 KK Penghuni Lahan TPU Kebon Nanas Jaktim Siap Direlokasi ke Rusun

Jakarta

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menyampaikan 73 kepala keluarga (KK) bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun) dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka akan direlokasi pada pertengahan bulan ini.

“Sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke rusun yang disediakan pemerintah,” kata Kusmanto di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, dilansir Antara, Jumat (2/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya ini sejalan dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU. Dari total 103 KK yang menempati lahan TPU tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaannya untk direlokasi.

Mereka juga telah menandatangani pernyataan kesediaan membongkar sendiri bangunan tempat tinggalnya. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi yang mereka tentukan sendiri.

“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” jelas Kusmanto.

Mereka yang bersedia direlokasi sudah melakukan survei mandiri ke sejumlah rusun yang diminati. Beberapa lokasi yang dipilih antara lain Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe.

Selain direlokasi, Pemkot Jaktim juga mengupayakan sinkronisasi pemindahan administrasi kependudukan, sekaligus menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dengan menyediakan kuota di sekolah-sekolah terdekat dari rusun tujuan. Mereka juga mendapatkan pendampingan sosial.

Selain itu, enam pasangan yang sebelumnya menikah secara siri akan mengikuti sidang isbat agar memperoleh legalitas hukum. Sebagai bentuk dukungan pada masa transisi, berbagai pihak dilibatkan dalam kolaborasi bantuan, seperti Baznas (Bazis), PMI, serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

“Bantuan yang disalurkan untuk 73 KK tersebut meliputi uang tunai, paket sembako, natura, hingga perlengkapan tidur,” ucap Kusmanto.

Diharapkan proses pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas dapat berjalan tertib, humanis, dan tetap mengedepankan kesejahteraan warga terdampak.

Simak juga Video: Rusun Marunda Akan Direvitalisasi Usai Kosong dan Dijarah

(dek/lir)

  • Related Posts

    Pukat UGM Puji PNS Lapor KPK Usai Dapat Hadiah dari Anak Magang: Patuh

    Jakarta – KPK mengungkap ada laporan gratifikasi dari pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapat hadiah dari anak magang. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengapresiasi tindakan PNS tersebut. “Kita apresiasi betul…

    Komisi VII DPR Usul Syarat Cek Tabungan Berlaku ke Semua Turis Asing Masuk RI

    Jakarta – Pemprov Bali mulai tahun ini akan mengecek setiap rekening tabungan wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali. Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim mendukung kebijakan itu diterapkan ke semua…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *