KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

Jakarta

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto mulai berlaku hari ini. Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru kami menyambutnya dengan haru dan sukacita, perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman mengatakan hukum Indonesia kini memasuki babak baru. Menurutnya, pembaruan KUHP dan KUHAP seharusnya dilakukan di awal reformasi, tetapi selalu menghadapi kendala.

“Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan. Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” ucap dia.

Ia memastikan KUHP dan KUHAP baru yang sudah mulai berlaku ini lebih reformis, mengakui HAM, dan lebih maksimal hadirkan keadilan. “Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto telah meneken Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo membenarkan UU itu diteken pada bulan ini. Dia juga mengatakan penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP pada awal 2026.

“Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.

Simak juga Video ‘Rapat dengan DPR, Pemerintah Usul Ancaman Pidana Minimal Dihapus’:

(maa/imk)

  • Related Posts

    Baru Diaktifkan Lagi Oktober 2025, BisKita Bogor Kini Kembali Setop Operasi

    Bogor – BisKita Transpakuan kembali berhenti beroperasi sejak kemarin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengungkap alasannya. “Benar, jadi gini BisKita itu berkontrak per tahun, jadi per 31 Desember itu selesai.…

    Viral Alumni UHO Diganti di PDDikti, Kemendikti: Sudah Selesai

    Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara soal viral alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Ayu Amanda Putri mengeluhkan namanya diganti nama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *