Pemko Pekanbaru Terapkan WFA bagi Pegawai, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pekanbaru

Dalam rangka menyambut Tahun Baru, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada hari Jumat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tanpa harus hadir di kantor, sekaligus memanfaatkan momen awal tahun bersama keluarga.

“Walaupun bekerja dari mana saja, saya tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekanbaru, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga tahun yang baru membawa kesehatan, keberkahan, serta semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan membangun Pekanbaru yang lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan tetap mengedepankan komitmen melayani masyarakat.

(anl/ega)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *