Kejaksaan Selesaikan 2.080 Perkara Lewat Restorative Justice Sepanjang 2025

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan hasil capaian kerja bidang tindak pidana umum selama tahun 2025. Sepanjang tahun ini Kejaksaan telah melakukan penyelesaian penanganan perkara lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) sebanyak 2.080.

“Di tahun 2025 ini ada 2.080 perkara yang sudah dilakukan RJ,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Kejagung juga terus menambah pendirian rumah restorative justice yang tersebar di berbagai daerah. Ada 5.103 perkara diselesaikan melalui rumah yang sudah berdiri sepanjang 2025

“5.103 perkara di dalam diselesaikan, dan ada diselesaikan di Balai Rehabilitasi 112 perkara,” lanjutnya.

Di sisi lain, Jampidum juga telah menerima 175.624 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Berkas perkara yang ditangani dan sudah dilimpahkan tahap II selama 2025 sekitar 115.745 perkara.

“Untuk SPDP seluruh Indonesia ada 175.624. Di tahap satunya ada 130.722, tahap dua 115.745, dan limpah ke PN (Pengadilan Negeri) 110.208 perkara,” tutur Anang.

Dari jumlah itu 96.690 perkara sudah diputuskan. Dimana ada yang mengajukan upaya hukum banding serta kasasi.

“Untuk upaya hukum banding ada 4.074 perkara, upaya hukum kasasi ada 2.985 perkara dan yang sudah dieksekusi ada 99.491 perkara,” pungkasnya.

(ond/zap)

  • Related Posts

    Aceh Tengah dan Bener Meriah Diguncang 16 Kali Gempa dalam 3 Hari Beruntun

    Jakarta – BNPB menyampaikan dalam 3 hari terakhir gempa mengguncang wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah. BNPB waspada mengantisipasi bencana. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan…

    Demokrat Somasi Akun TikTok Terkait Tuduhan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

    Jakarta – Partai Demokrat resmi melayangkan somasi ke salah satu akun TikTok berinisial SWBMP soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *