Kakorlantas Ancam 'Blender' Anggota Jika Pungli, Ingatkan Harus Humanis

Jakarta

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan tak akan segan-segan memberikan sanksi apabila masih ditemukan pelanggaran pungli. Hal itu disampaikan Agus dalam paparan rilis akhir tahun (RAT) 2025 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.

Agus mulanya menyampaikan evaluasi kinerja anggota di bidang pelayanan. Agus mengakui masih ada anggota melakukan transaksi pungutan liar (pungli) dalam pelayanan, khususnya di bidang lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kondisi saat ini memang masih belum sepenuhnya adaptif dan responsif. Meski standar operasional prosedur (SOP) sudah ada, namun pelaksanaannya masih belum benar.

“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” kata Agus di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Karena itu, dia menekankan agar seluruh jajarannya tidak lagi melakukan perbuatan tercela, khususnya pada pelayanan lalu lintas. Dia menyebut anggota Polri harus melayani dan tidak arogan.

Agus memastikan telah menekankan ke semua jajaran di wilayah agar tidak ada lagi pelayanan yang transaksional. Dia tak akan segan melakukan tindak tegas kepada anggota yang melakukan pelayanan transaksional.

“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran) ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas Agus.

Irjen Agus kembali meminta anggota untuk mengutamakan tindakan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat. “Paling terpenting adalah pendekatan humanis,” pungkasnya.

(ond/maa)

  • Related Posts

    Wanita di Jakpus Tewas Terjatuh dari Motor Usai Dijambret

    Jakarta – Wanita berinisial W (21) menjadi korban penjambretan di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban tewas usai terjatuh dari motor yang dikendarainya. “Korban adalah warga Depok, Jawa Barat…

    Kejaksaan Selesaikan 2.080 Perkara Lewat Restorative Justice Sepanjang 2025

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan hasil capaian kerja bidang tindak pidana umum selama tahun 2025. Sepanjang tahun ini Kejaksaan telah melakukan penyelesaian penanganan perkara lewat keadilan restoratif atau restorative…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *