Viral Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Sidoarjo karena Sengketa Lahan

Jakarta

Viral penolakan pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Penolakan ini terjadi karena diduga buntut dari masalah sengketa lahan.

Jenazah yang ditolak tersebut merupakan warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol, bernama Khoiruddin (77). Almarhum meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025) malam.

Anak kedua almarhum, Irwan Dwi Wahyudi (51), mengatakan ayahnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Fatimah oleh pihak keluarga sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.37 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Rencananya dimakamkan Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol. Tapi saat rombongan datang, warga desa menolak,” ujar Irwan dilansir detikJatim, Rabu (17/12/2025).

Irwan mengaku dirinya dan keluarga sangat terpukul atas penolakan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui alasan jelas mengapa jenazah ayahnya tidak diperbolehkan dimakamkan di TPU desa setempat. “Kami benar-benar sedih, sampai menangis. Tidak tahu apa salah ayah kami, kenapa sampai ditolak seperti itu,” katanya.

Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana yang juga Ketua BPD Perumahan, Sudarmaji, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut berawal dari perbedaan pandangan mengenai status lahan fasilitas umum (fasum).

“Awalnya ada perbedaan pendapat soal fasum. Warga Desa Grogol menganggap tanah tersebut adalah tanah petani dan merasa tidak pernah menjualnya. Sementara pihak perumahan berdasarkan site plan dan sertifikat menyatakan tanah itu atas nama PT selaku developer, sehingga masuk wilayah perumahan,” ujar Sudarmaji.

Menurutnya, untuk mencegah penyalahgunaan lahan, warga perumahan memasang plakat bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Perumahan Taman Surya Kencana. Namun, plakat tersebut memicu ketersinggungan sejumlah warga Desa Grogol dan tak lama hilang.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

  • Related Posts

    KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

    Jakarta – KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung. “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga…

    Awan Lenticularis Muncul di Tanggamus Lampung, Begini Penjelasan BMKG

    Tanggamus – Awan berbentuk pusaran atau awan lenticularis muncul di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan soal fenomena ini. Dilansir detiksumbagsel, Kamis (18/12), dalam video…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *