INFO NASIONAL – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengatakan sebanyak 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun. Temuan ini berdasarkan hasil investigasi lapangan terbaru bertajuk “Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek” yang dilakukan di 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dari 57 persen tersebut, KKI menemukan galon dengan kode produksi tahun 2025 di Bogor. Selain itu, ada juga galon produksi 2016 yang masih dijual di Tangerang. Hal ini menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, karena galon tersebut digunakan oleh jutaan masyarakat.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing mengatakan bahwa pakar menyarankan galon guna ulang sebaiknya digunakan maksimal hanya satu tahun. Hal ini untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
“Ketika kami menemukan galon berumur 13 tahun, itu bukan lagi red flag, itu sirene bahaya. Galon-galon ini sudah termasuk kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula. Produsen wajib menariknya dari pasar. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar soal kemasan,” ujar David.
Selain itu, KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari kata layak. Sebanyak 80 persen galon tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas. Kemudian, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.
“Bayangkan, galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas. Ini bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik,” ujar David Tobing.
Investigasi KKI juga menyoroti nyaris tidak adanya edukasi dari produsen kepada pedagang. Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon. Sementara itu, 91,7 persen tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.
“Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman,” ujarnya.
David juga memberikan peringatan kepada produsen untuk berhenti pura-pura tutup mata atas temuan ini. Ia menilai hasil investigasi KKI menunjukkan produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat. “Dan gagal dalam urusan air minum berarti mempertaruhkan kesehatan jutaan orang,” kata David.
Investigasi ini merupakan kelanjutan dari temuan KKI tahun lalu yang juga mengungkap peredaran galon guna ulang bermasalah, namun masih belum ada perubahan yang berarti. Hasilnya disampaikan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
KKI juga meminta kepada BPKN mendesak produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas dua tahun guna mencegah potensi bahaya BPA bagi masyarakat. KKI juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id
“Keselamatan konsumen bukan pilihan, itu kewajiban, dan KKI akan terus mengawalnya,” kata David Tobing. (*)






