Seskab Teddy: Akses Jalan KKA Aceh Utara-Bener Meriah Kini Kembali Tersambung

Jakarta

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan akses Jalan KKA kembali dapat dilintasi kendaraan roda empat. Jalan itu menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah.

“Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah kini telah kembali dapat dilintasi kendaraan roda empat,” ucap Seskab Teddy saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Kamis (18/12/2025).

Teddy mengatakan akses jalan tersebut sebelumnya sempat terputus akibat bencana dan menghambat mobilitas warga serta distribusi logistik. Akses jalan tersebut berada di kawasan Jembatan Weh Paseh, Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Teddy, dibukanya kembali jalur tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh.

Jalan KKA sebelumnya mengalami gangguan sehingga memutus konektivitas antara Aceh Utara dan Bener Meriah.

Melalui kerja sama dan upaya petugas bersama warga setempat, jalur tersebut kini kembali tersambung dan dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat.

“Dulu terputus, berkat kerja sama dan kerja keras seluruh petugas bersama warga setempat, kini Aceh Utara dan Bener Meriah kembali tersambung,” imbuh Teddy.

(fas/fas)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *