KPK terus melakukan pendalaman terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK mendalami dugaan adanya aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 M yang salah satunya mengalir ke RK.
“Dimana dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
“Dimana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak kehidupan. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut, KPK pun pada akhirnya melakukan penyitaan sejumlah aset milik RK yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut. “Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” tuturnya.
RK sendiri sudah dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Setelah diperiksa, RK mengaku bahagia. Dia mengatakan momen pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu olehnya.
RK juga mengatakan merasa lega setelah menjalani pemeriksaan ini. Dia menyebut pemeriksaan hari ini akan memberikan penjelasan mengenai kasus yang tengah berjalan, yang menyeret namanya.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan -bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK.
KPK Tetapkan 5 Tersangka
Nama RK sendiri terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.
Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.
Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
(kuf/isa)






