Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Sempat Pukul dan Rampas STNK Korban

Jakarta

Polres Depok menangkap dua debt collector atau mata elang (matel) yang sempat ramai di Jalan Juanda dan viral di media sosial. Kedua matel itu adalah BEK dan DPK.

“Dua pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made mengatakan, keduanya sempat memukul korban. Bahkan mereka membuat mobil yang dikendarai korban rusak.

“Pelaku juga memukul korban dan juga menendang badan mobil hingga penyok dibeberapa sisi serta retak di spion kanan,” jelasnya.

Tak hanya itu, BEK dan DPK sempat merampas STNK mobil. Saat itu warga sekitar membantu korban.

“Kemudian kunci mobil dirampas oleh pelaku dan STNK mobil korban dibawa pergi pelaku, lalu korban dibantu oleh warga sekitar berhasil mengamankan kendaraannya walaupun saat ini rusak,” ucapnya.

Dia menerangkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (13/12) pukul 15.17 WIB. Kala itu korban sedang diperjalanan dari arah Jl. Raya Bogor menuju Jl. Margonda Raya mengendarai mobil Mazda 2 berwarna Merah milik teman korban.

“Sebelum Mall Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil,” ungkapnya.

(dek/dek)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *