DERETAN peristiwa di kancah nasional menyita perhatian publik pada penghujung pekan kedua Desember 2025. Salah satu berita yang banyak dibaca mengenai aturan penempatan polisi aktif di 17 kementerian/lembaga dinilai bertentangan dengan undang-undang.
Lalu, rotasi kepengurusan yang dilakukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kubu Syuriyah juga banyak dibaca. Berita lain yang menjadi sorotan ihwal pemutakhiran data korban bencana ekologis banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera per 13 Desember 2025. Berikut tiga pemberitaan terpopuler di rubrik Nasional Tempo hingga pagi ini, Ahad, 14 Desember 2025:
Mahfud Md. Nilai Aturan Soal Penempatan Polisi Aktif Bertentangan dengan UU
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, menilai Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan undang-undang. Beleid yang mengatur penempatan polisi aktif di 17 kementerian dan lembaga itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut aturan tersebut melanggar Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang telah dipertegas melalui Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Anggota Polri, kata dia, harus minta pensiun atau berhenti dari Polri jika masuk ke institusi sipil. “Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia juga menilai aturan itu bertentangan dengan Pasal 19 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang hanya membuka ruang bagi anggota TNI dan Polri untuk menduduki jabatan sipil tertentu sesuai ketentuan dalam undang-undang sektoralnya.
“UU TNI memang menyebut 14 jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI. Sedangkan UU Polri sama sekali tak menyebut adanya jabatan sipil yang bisa ditempati anggota Polri kecuali mengundurkan diri atau pensiun,” ujar Mahfud. Ia menegaskan Perpol 10/2025 tidak memiliki dasar hukum dan tidak konstitusional.
Baca berita selengkapnya di sini.
PBNU Kubu Syuriyah Tetapkan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kubu Syuriyah menetapkan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam. Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah yang digelar di Kantor PBNU di Jakarta Pusat, pada Sabtu sore, 13 Desember 2025.
Wakil Ketua Umum PBNU hasil rapat pleno PBNU kubu Syuriyah, Mohammad Mukri, menyampaikan hal ini usai menghadiri rapat yang turut dihadiri oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir, dan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU versi kubu Syuriyah, Zulfa Mustofa.
“Di antara hasil yang disepakati adalah adanya reposisi Katib Aam. Jadi, Katib Aam PBNU sejak hari ini, yang ditetapkan melalui rapat gabungan, adalah Prof. Dr. H. Mohammad Nuh,” kata Mukri melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Mukri menyebut rotasi itu dalam rangka penyegaran organisasi setelah rapat pleno PBNU menunjuk Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum PBNU.
Mukri menambahkan, selain reposisi Katib Aam, rapat juga menyepakati adanya rotasi posisi sejumlah pengurus lain. “Namun, detail reposisi tersebut akan diserahkan kepada tim yang diketuai langsung oleh Rais Aam dan Penjabat Ketua Umum PBNU,” kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Hingga 13 Desember, Jumlah Korban Tewas Bencana Sumatera 1.006 Orang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dalam bencana Sumatera mencapai 1.006 jiwa per Sabtu, 13 Desember 2025. Kepala Pusat Data Informasi dan Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan jumlah ini meningkat dibandingkan data sebelumnya yaitu 995 jiwa per Jumat, 12 Desember 2025.
“Hari ini rekapitulasi menunjukan 1.006 jiwa,” kata Abdul dalam konferensi pers “Update Penanganan Darurat Bencana Provinsi Aceh-Sumatra Barat-Sumatera Utara” yang disiarkan lewat YouTube BNPB, Sabtu, 13 Desember 2025.
Dia merinci, jumlah korban meninggal di Aceh sebanyak 416 jiwa, Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 349 jiwa, dan Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 242 jiwa.
“Perubahan terjadi di Aceh 411 kemarin kini 415 jiwa. Kemudian Sumut 343 menjadi 349, dan Sumbar dari 241 ke 242,” kata dia.
Abdul mengatakan ada beberapa nama yang dikeluarkan dari korban meninggal akibat bencana Sumatera. Berdasarkan proses identifikasi, ada beberapa nama yang sudah meninggal sebelum kejadian bencana. Mereka sempat terdata karena lokasi pemakaman terdampak bencana.
Baca berita selengkapnya di sini.





