Hingga 13 Desember, Jumlah Korban Tewas Bencana Sumatera 1.006 Orang

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dalam bencana Sumatera mencapai 1.006 jiwa per Sabtu, 13 Desember 2025. Kepala Pusat Data Informasi dan Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan jumlah ini meningkat dibandingkan data sebelumnya yaitu 995 jiwa per Jumat, 12 Desember 2025.

“Hari ini rekapitulasi menunjukan 1.006 jiwa,” kata Abdul dalam konferensi pers “Update Penanganan Darurat Bencana Provinsi Aceh-Sumatra Barat-Sumatera Utara” yang disiarkan lewat YouTube BNPB, Sabtu, 13 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia merinci, jumlah korban meninggal di Aceh sebanyak 416 jiwa, Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 349 jiwa, dan Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 242 jiwa. 

“Perubahan terjadi di Aceh 411 kemarin kini 415 jiwa. Kemudian Sumut 343 menjadi 349, dan Sumbar dari 241 ke 242,” kata dia. 

Abdul mengatakan ada beberapa nama yang dikeluarkan dari korban meninggal akibat bencana Sumatera. Berdasarkan proses identifikasi, ada beberapa nama yang sudah meninggal sebelum kejadian bencana. Mereka sempat terdata karena lokasi pemakaman terdampak bencana. 

“Ada beberapa korban yang merupakan atau sudah meninggal tetapi ditemukan di lokasi terdampak banjir longsor. Ini sudah dikeluarkan,” kata dia. 

Sementara itu, Abdul mengatakan tim masih mencari 217 orang yang menghilang. Untuk kondisi pengungsian, saat ini ada 654.642 orang yang masih mengungsi. Jumlah ini berkurang 199.508 jiwa yang semula 884 889. 

Rincinya, jumlah pengungsi di Aceh dari 817.742 menjadi 586.666. Sementara di Sumut dari 53.523 menjadi 55.679. “Serangkan Sumbar jumlah pengungsi dari 13.624 menjadi 12.207,” ujar dia. 

  • Related Posts

    KPK Ungkap Kendala Pengusutan Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi

    Jakarta – KPK mengakui mengalami kendala dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. KPK menjelaskan, kendala yang didapatkan yakni sulitnya mencari sampling atau…

    Pakar Hukum Bicara Pro-Kontra Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana

    Jakarta – DPR kini tengah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset. Pakar hukum, Hardjuno Wiwoho menyebut Indonesia belum memiliki regulasi yang komprehensif terkait mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana. Hardjuno…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *