Kubu Yahya Staquf Tolak Penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

DUALISME terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Rapat pleno Syuriyah yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta memutuskan mendepak Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum PBNU. Rapat kemudian menunjuk K.H. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU untuk memimpin organisasi ini menuju muktamar tahun depan.

Keputusan Syuriyah itu ditentang kubu Yahya Cholil Staquf. “Soal PJ Ketum, kami sangat menyesalkan hal itu,” kata Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni saat dihubungi pada Rabu, 10 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Amin menjelaskan, penunjukan Zulfa dalam rapat pleno itu bertentangan dengan imbauan kiai sepuh PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Pasalnya, kiai sepuh itu, kata dia, berpesan agar tidak ada pembahasan dan penetapan Pj Ketum PBNU sebelum masalah pemakzulan Gus Yahya tuntas.

Sementara, penetapan Zulfa Mustofa dianggap melangkahi dawuh para kiai itu. “Kalau tidak mendengarkan nasihat kiai-kiai sepuh, terus kita ini mau mendengarkan siapa?” kata Amin.

Selain itu, Amin berpendapat bahwa keputusan dalam rapat pleno Syuriah PBNU itu memiliki legitimasi yang lemah. Alasannya karena peserta rapat pleno itu menurut dia hanya berjumlah sekitar 50 orang dari total 200 anggota pengurus besar pleno. “Jadi hanya seperempat. Lemah banget legitimasinya.”

Amin menyimpulkan, apapun hasil keputusan rapat pleno itu tidak sah. Terlebih, rapat itu merupakan kelanjutan dari keputusan rapat harian Syuriah pada tanggal 20 November 2025 yang dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PBNU.

Sebelumnya, rapat pleno PBNU menunjuk Zulfa Mustofa yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Umum PBNU untuk menggantikan Gus Yahya. Pimpinan rapat pleno Muhammad Nuh menuturkan bahwa dengan penunjukan ini, Zulfa resmi mengambil alih mandat strategis Ketua Umum.

Termasuk, kata dia, memimpin jalannya organisasi dan memastikan roda administrasi PBNU berjalan tanpa hambatan. “Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum dan melaksanakan seluruh tugas sampai muktamar digelar,” ujar Muhammad Nuh dalam keterangan pers selepas rapat pleno yang berlangsung tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam, 9 Desember 2025.

Rapat pleno tertutup ini digelar dengan dua agenda utama: memaparkan hasil pertemuan Harian Syuriyah PBNU dan menetapkan penjabat ketua umum.

Tampak hadir Menteri Sosial yang juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Muslimat Khofifah Indar Parawansa. Salah satu Rais di PBNU sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar juga tampak hadir.

Nasaruddin Umar berharap hasil rapat pleno ini menjadi solusi dalam mengatasi perpecahan yang terjadi di dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

“Saya datang ke sini (pleno) sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU dan saya bersyukur karena mudah-mudahan keputusan ini bisa menjadi solusi yang terbaik,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin Umar menyebut NU selalu memiliki caranya sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Maka dari itu, selaku pemerintah, Kementerian Agama tidak ikut terlibat untuk mengurus hubungan internal PBNU.

Dengan adanya keputusan tersebut, Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut berharap beban-beban kebangsaan dan keumatan bisa lebih ringan dengan terjadinya keutuhan ormas-ormas Islam. “Termasuk keutuhan organisasi terbesar di dunia adalah Nahdlatul Ulama ini,” kata Nasaruddin.

Di sisi lain, Gus Yahya Cholil menganggap rapat pleno Syuriyah PBNU tidak sah serta melanggar AD/ART organisasi. “Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pertama, yang mengundang hanya Syuriyah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah. Yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar,” ujar Gus Yahya.

Gus Yahya mengatakan pleno Syuriyah PBNU hanya manuver politik di tengah dirinya melakukan transformasi organisasi. Dirinya memandang ada pihak-pihak yang tidak suka perihal transformasi tersebut. Ia menegaskan secara de facto dan de jure, dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Mekanisme pergantian, kata dia, harus sesuai AD/ART organisasi yakni muktamar.

Pilihan Editor: Bagaimana Yahya Staquf Dekat dengan Kelompok Pro-Israel

Dani Aswara dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini.
  • Related Posts

    Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Maret 2026

    Jakarta – Wali Kota Tangerang Sachrudin menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai Desember 2025 hingga Maret 2026. Kebijakan ini merujuk pada peringatan dini BMKG yang memprediksi curah hujan hingga…

    Identifikasi Tuntas, Korban Kebakaran Terra Drone Diserahkan ke Keluarga

    Jakarta – Seluruh korban kebakaran kantor Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus) telah teridentifikasi. Jasad korban akan diserahkan kepada pihak keluarga. “Seluruh jenazah dalam proses penyerahan ke keluarga,” kata Kepala…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *