MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan detail program magang tiga bulan yang wajib dijalani Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S setelah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat bepergian ke luar negeri tanpa izin. Tito menyebut pembinaan ini bertujuan memperkuat kapasitas Mirwan dalam manajemen pemerintahan dan penanganan bencana.
“Nanti dia magang di Dirjen Adwil, Dirjen Ekonomi Daerah, keuangan daerah, bagaimana menyusun APBD, dan bagaimana mengatasi bencana,” kata Tito saat konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, Mirwan akan mendapat pembekalan mengenai manajemen krisis, termasuk koordinasi lintas lembaga melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar, dan perangkat daerah lain yang berada di bawah pembinaan Kemendagri.
“Mungkin ya bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana menghadapi krisis kita nanti sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya krisis akibat bencana alam,” kata dia.
Tito menyinggung bahwa Mirwan perlu memahami peran strategis kepala daerah sebagai ketua Forkopimda. “Ini krisis serius. Enam kecamatan terdampak, ribuan warga mengungsi, infrastruktur rusak. Tidak cukup hanya memberi bantuan lalu pergi. Ada kepemimpinan yang harus hadir,” ujar Tito.
Kemendagri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S, karena bepergian ke luar negeri tanpa izin saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor. Keputusan itu berlaku mulai Selasa, 9 Desember 2025.
“Yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara tiga bulan karena melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i, melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Menteri,” kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Selama penonaktifan itu, Wakil Bupati Baital Mukaddis ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Aceh Selatan. Tito mengatakan Mirwan diwajibkan menjalani magang di Kemendagri sebagai bagian dari pembinaan. “Tiga bulan nanti bolak-balik ke Kemendagri untuk magang. Kita bina kembali,” ujar dia.
Adapun Mirwan M.S menyatakan meminta maaf atas tindakannya yang pergi keluar negeri tanpa izin ketika daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor. Dia mengakui tindakannya itu telah membuat keresahan dan kekecewaan publik.
Pernyataannya itu ia unggah dalam akun Instagram resminya @h.mirwan_ms_official. “Saya menyampaikan permohonan maaf, terutama pada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh lapisan masyarakat khususnya Aceh Selatan,” kata dia dalam keterangan video pada Selasa, 9 Desember 2025.






