Banjir Bandang Sebabkan 1.975 Hektare Kebun-46 Sekolah di Nagan Raya Aceh Rusak

Nagan Raya

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mulai mendata kerusakan imbas banjir bandang yang terjadi. Tercatat sekitar 36 hektare lahan sawah milik warga setempat rusak akibat bencana alam itu.

“Kerusakan ini menyebabkan lahan sawah tidak bisa digunakan,” kata Plt Sekdakab Nagan Raya, Aceh, Zulkifli dilansir Antara, Rabu (10/12/2025).

Selain itu, seluas 10 hektare lahan pertanian di Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga dilaporkan rusak. Zulkifli mengatakan banjir bandang juga mengakibatkan 1.975 hektare lahan kebun masyarakat rusak parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah fasilitas umum dan infrastruktur juga mengalami kerusakan baik rusak berat, sedang maupun ringan akibat banjir bandang di Nagan Raya, Aceh. Fasilitas itu meliputi 29 kantor, tiga rumah ibadah, 12 dayah/pesantren tradisional.

Kemudian, sebanyak 46 sekolah dan 4 fasilitas pelayanan kesehatan juga rusak. Dari data yang ada, 7 titik jalan dan 3 jembatan putus.

Zulkifli mengatakan saat ini Pemkab Nagan Raya, Aceh, masih terus melakukan pendataan guna memastikan dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam banjir bandang di daerah ini.

“Sedangkan jumlah rumah yang terdampak bencana banjir bandang meliputi 1.807 unit terdiri dari 487 unit rumah dilaporkan rusak berat, 283 unit rumah dalam kondisi rusak sedang, serta rusak ringan sebanyak 1.043 unit rumah,” ujarnya.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *