Polda Metro Pelototi 'Jalur Tikus' Celah Masuknya Balpres Rp 4 M ke Jakarta

Jakarta

Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik impor pakaian bekas atau ballpres ilegal senilai Rp 4 miliar yang akan diedarkan di Jakarta. Polda Metro akan memantau ‘jalur tikus’ yang menjadi celah masuknya balpres tersebut.

“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi. Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga di dalamnya adalah bea cukai, termasuk juga kepolisian-kepolisian yang diduga menjadi jalur,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam konferensi per, Jumat (21/11/2025).

“Kalau di dalam pemeriksaan, untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya. Tapi kami masih melakukan pendalaman terus terkait dengan jalur masuknya barang ini,” tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pemantauan. Polisi berkomitmen akan terus melakukan penindakan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan selalu berkoordinasi dan apabila nanti ada informasi, kami juga akan segera menindaklanjuti terkait dengan barang-barang yang akan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Kombes Edy menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman. Menurutnya, barang bukti sitaan kasus tersebut nantinya akan dimusnahkan.

“Kami akan berkoneksi dengan Kemendag, ini nanti akan kami musnahkan. Kami akan berkoneksi dengan JPU untuk penyisihan barang bukti, selebihnya akan kita musnahkan,” imbuhnya.

439 Balpres Rp 4 M Dikirim dari Luar Negeri

Polda Metro Jaya menyita 439 balpres atau pakaian bekas ilegal senilai Rp 4 miliar. Polisi mengungkap barang bukti tersebut dikirim dari China, Jepang, hingga Korea Selatan.

“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Jumat (21/11).

Edy menjelaskan ratusan bal barang bukti itu disita dari dua lokasi. Pertama, kasus diungkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), pada 11 November yang lalu.

Polisi menyergap truk Colt diesel yang mengangkut barang bukti itu. Penyidik melakukan pengembangan hingga ke Padalarang, Bandung Barat.

Kasus kedua, diungkap pada Minggu (16/11) saat penyidik mendapatkan informasi adanya bongkar-muat di wilayah Merak, Banten. Penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil menindak dua truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk Colt diesel dobel, kemudian dua truk Fuso, tiga pikap,” imbuhnya

(wnv/fas)

  • Related Posts

    Awal Mula Mobil Angkut Puluhan Ribu Ekstasi Ditemukan Ringsek di Tol Lampung

    Lampung – Mobil yang mengangkut puluhan ribu pil ekstasi ditemukan ringsek di Km 136 B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Polisi mengungkap awal mula mobil itu ditemukan. Dilansir Antara, Jumat (21/11/2025),…

    Sistem Rujukan Baru Pasien BPJS Kesehatan Berlaku 2026

    KEMENTERIAN Kesehatan memutuskan sistem rujukan berdasarkan kemampuan layanan rumah sakit akan mulai berlaku, pada Januari 2026. Pemberlakuan mekanisme rujukan terbaru itu sekaligus menghapus sistem rujukan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *