PEMERINTAH Provinsi Jakarta berencana melanjutkan program normalisasi Kali Ciliwung. Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyiapkan dana ratusan miliaran untuk pembebasan puluhan bidang tanah di sekitar sungai.
Menurut Pramono, program normalisasi Kali Ciliwung akan menyasar dua kelurahan di Jakarta. Keduanya adalah Cililitan di Jakarta Timur dan Pangadegan di Jakarta Selatan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Gubernur Pramono mengatakan, normalisasi Ciliwung di dua kelurahan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jakarta. “Dengan demikian, dua kelurahan inilah yang akan kami lakukan untuk normalisasi Ciliwung,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 November 2025.
Pramono mengungkapkan terdapat 37 bidang tanah yang akan terdampak normalisasi Ciliwung di Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur. Anggarannya butuh sekitar sekitar Rp 111 miliar. Adapun di Kelurahan Pangadegan, Jakarta Selatan, ada 54 bidang tanah yang akan terdampak normalisasi. Pemerintah Jakarta memberikan alokasi anggaran sekitar Rp 121 miliar untuk pembebasannya.
Total, ada 91 bidang tanah di Pengadegan dan Cililitan yang akan dibeli pemerintah daerah untuk normalisasi Ciliwung. Anggaran yang dianggarkan untuk keseluruhannya adalah Rp 232 miliar.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo mengatakam, normalisasi Ciliwung di Jakarta, yang merupakan daerah hilir, akan disertai pembenahan area hulu. Sungai Ciliwung memiliki hulu di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Dodi, pembenahan area di area hulu adalah strategi utama untuk menangani kerusakan sungai. Dia berujar upaya rehabilitasi dan pengerukan kali di hilir tidak akan memberikan hasil yang maksimal jika masalah di hulu tidak diatasi.
“Kalaupun kami hari ini bisa merehabilitasi, melakukan pengerukan dan seterusnya, tapi kalau hulunya tidak dijaga, maka kemudian manakala hujan setempat, yang turun akan lumpur lagi, lumpur lagi, lumpur lagi. Jadi hulu itu wajib dikerjakan dan jaga bersama-sama,” kata Dodi.
Pada Mei 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan tiga titik di sepanjang Kali Ciliwung untuk proyek normalisasi. Ketiganya berada di kawasan Pengadegan di Jakarta Selatan dan Cawang serta Cililitan di Jakarta Timur. Selain tiga lokasi tersebut, ada delapan titik lainnya yang belum ditetapkan.





