Komisi X DPR: Kasus Guru di Luwu Utara Cermin Masalah Sistemik Guru Honorer

KETUA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian menyatakan kasus yang terjadi pada dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, merupakan cerminan dari bagaimana guru honorer di Indonesia diperlakukan.

“Kami menilai bahwa peristiwa ini memperlihatkan dengan nyata bagaimana format penggajian dan kesejahteraan bagi guru honorer masih bermasalah,” kata Hetifah pada Sabtu, 15 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Hetifah menuturkan, dua guru dari SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, merupakan korban dari perlakuan birokrasi dan lemahnya empati negara terhadap ketimpangan yang terjadi pada guru honorer. Adapun Abdul Muis dan Rasnal diberhentikan dengan tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Sanksi pemecatan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung menyatakan keduanya bersalah karena diduga melakukan pemungutan iuran sebesar Rp 20 ribu dari orang tua murid sejak 2018. 

Padahal hasil uang yang dikumpulkan itu diberikan kepada guru-guru honorer di sekolah itu yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan. Kini Abdul Muis dan Rasnal telah mendapatkan rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 14 November 2025.

Namun begitu, Hetifah berpendapat rehabilitasi tersebut tidak cukup dan tidak menyelesaikan akar persoalan yang masih meliputi guru honorer di Indonesia. Politikus Golkar itu mendesak pemerintah melakukan perbaikan yang konkret atas masalah kesejahteraan guru honorer tersebut. 

Ia menegaskan masalah yang terjadi pada Rasnal dan Abdul Muis Muharram merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan. Menurut dia, pemerintah harus segera merumuskan format yang jelas dan berkeadilan mengenai sistem gaji dan kesejahteraan guru honorer. 

Ia lantas mengingatkan bahwa meski anggaran pendidikan sudah cukup tinggi, namun guru-guru honorer di Indonesia masih dibebani oleh kerentanan. Baik rentan secara hukum maupun ekonomi. “Di balik anggaran pendidikan yang besar, tersimpan persoalan klasik berupa kesejahteraan guru yang belum merata,” kata Hetifah. 

  • Related Posts

    KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Yaqut: Rugikan Negara dan Jemaah Haji

    Jakarta – Gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji akan diputus besok. KPK yakin gugatan Yaqut akan ditolak. “KPK tentu optimis ya…

    Kepala Pentagon bersumpah akan menjadi 'hari paling intens' serangan AS terhadap Iran

    Pete Hegseth mengatakan Donald Trump mengendalikan laju perang, namun mengakui bahwa Israel memiliki tujuannya sendiri. Kepala Pentagon Pete Hegseth menyatakan bahwa Amerika Serikat “menang” dalam perang melawan Iran, namun dia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *