Komisi VIII DPR Usul Bentuk Tim Khusus Selidiki Sindikat Penculikan Anak

Jakarta

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Singgih menilai peristiwa penculikan ini disebabkan sistem perlindungan anak di Indonesia yang masih rentan dieksploitasi.

“Penculikan anak bukan masalah lokal atau insidental, ini adalah peringatan serius bahwa sistem kita rentan dieksploitasi,” kata Singgih kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singgih mendorong isu penculikan dan perdagangan anak menjadi priroitas legislasi dan pengawasan. Dia menegaskan semua pihak harus bergerak cepat mengatasi maraknya kasus penculikan.

“Kasus yang muncul di permukaan, seperti hilangnya balita Bilqis, kemungkinan hanya sebagian kecil dari potensi kejahatan yang lebih sistemik dan tersembunyi,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, DPR dan pemerintah perlu untuk memperkuat regulasi media sosial. Dia menilai kasus penculikan terjadi karena adanya celah pada regulasi digital.

“Pemerintah bersama Komisi I dan Komunikasi dan Informatika harus segera melakukan evaluasi regulasi platform digital. Media sosial harus bertanggung jawab atas konten ‘adopsi ilegal’ dan transaksi anak, serta memperkuat kanal pengaduan yang responsif dan transparan,” jelasnya.

Kemudian, juga diperlukannya sinkronisasi lintas lembaga. Singgih menilai perlu kerja ama erat antara Kepolisian, Komdigi, Kementerian Sosial hingga lembaga non pemerintah dalam menangani kasus penculikan.

“Tim khusus bisa dibentuk untuk menyelidiki sindikat-sindikat adopsi ilegal yang menggunakan platform digital,” ujarnya.

Singgih mengatakan orang tua juga harus mendapatkan edukasi literasi digital. Selain itu, menurutnya, korban penculikan juga harus mendapatkan pendampingan psikologis jangka panjang.

“DPR bisa mendorong penganggaran khusus untuk layanan rehabilitasi dan pendampingan hukum bagi mereka, serta memperkuat sistem pendataan korban agar bisa di-track dan dipantau,” paparnya.

Lebih lanjut, Singgih meminta adanya transparansi data terkait kasus penculikan dan perdagangan anak. Dia menilai hal itu agar upaya pencegahan dapat dilakukan efektif.

“Jumlah laporan, modus yang paling umum, hasil penanganan, dan rekomendasi penindakannya (dirilis). Dengan data yang jelas, kebijakan pencegahan bisa lebih efektif,” tuturnya.

Sebagai informasi, Belakangan publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Diketahui jika Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

(amw/dhn)

  • Related Posts

    Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Minta Antisipasi Ancaman di Ruang Siber

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror (AT) Polri 2026. Dalam kesempatan itu, Kapolri menekankan terkait transformasi ancaman terorisme yang kini memanfaatkan…

    Trump mengatakan kepada Xi bahwa Tiongkok tidak akan mengirim senjata ke Iran

    Presiden AS juga mengatakan ia bisa kembali menyerang Iran jika kemajuan dalam gencatan senjata tidak tercapai dalam waktu ‘hari’. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pemimpin Tiongkok Xi Jinping telah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *