Ketua DPD: RI Nggak Cuma Ngomong Iklim, Eksekutif-Legislatif Bergerak

Belem

Indonesia dalam mengatasi krisis iklim tidak hanya sekadar bicara. DPR dan pemerintah bersama-sama bergerak tangani perubahan iklim.

“Jadi kita tidak hanya ngomong, Indonesia tidak hanya ngomong, eksekutifnya bergerak, legislatifnya juga bergerak,” kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, usai mengisi sesi di Paviliun Indonesia di COP30 Brasil, Jumat (14/11).

Baktiar mengatakan, hingga COP30 ini, nyatanya emisi semakin tinggi. Ia sebut, negara lain banyak yang belum bergerak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nah, negara lain banyak kadang-kadang ngomong tentang isu perubahan iklim ini itu, ini itu, sementara, ini COP ke-30 yang kita harus kritik juga bahwa ternyata, ternyata emisi makin tinggi kok ya, emisi makin tinggi, belum terkontrol, tapi bukan kita,” lanjut Baktiar.

“Kalau kita we are on the track, saya pastikan bahwa negara kita oke. Tapi negara lain, jangan hanya memanfaatkan isu ini aja dong, bergerak juga,” tambahnya.

Dari sisi legislatif, Baktiar menyebut sudah ada tiga RUU yang masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas. Yakni RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.

Menurutnya, RUU itu sangat berhubungan dengan penduduk lokal yang paling depan merasakan dampak perubahan iklim.

“Makanya mereka harus diprotek juga dari sisi regulasi, dari sisi negara, bahkan dari sisi benefit ekonomi, itu juga nanti bisa dimaksimalkan peran indigenous people,” jelas Baktiar.

(isa/isa)

  • Related Posts

    Wanita di Jakpus Tewas Terjatuh dari Motor Usai Dijambret

    Jakarta – Wanita berinisial W (21) menjadi korban penjambretan di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban tewas usai terjatuh dari motor yang dikendarainya. “Korban adalah warga Depok, Jawa Barat…

    Kejaksaan Selesaikan 2.080 Perkara Lewat Restorative Justice Sepanjang 2025

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan hasil capaian kerja bidang tindak pidana umum selama tahun 2025. Sepanjang tahun ini Kejaksaan telah melakukan penyelesaian penanganan perkara lewat keadilan restoratif atau restorative…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *