Indonesia Dapat Suntikan Dana Rp 80 M untuk Tangani Metana-Polusi Udara

Belem

Indonesia diminta untuk membangun desain pengendalian gas metana dan polusi udara. Indonesia pun diberi suntikan dana sebesar Rp 80 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Sekretaris Climate and Clean Air Pollution (CCAC), Martina Otto yang dimotori Program Lingkungan Hidup PBB atau UNEP saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di sela COP30 Brasil, Jumat (14/11/2025).

Indonesia diberi dana Rp 80 miliar untuk membangun desain penanganan gas metana, dan polusi udara di kota-kota besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Indonesia mendapat alokasi pendanaan untuk penanganan kapasitas building tadi dalam bentuk grand sebesar 5.000.000 US dolar atau setara mungkin sekitar Rp 80an miliar,” kata Hanif.

“Dana itu akan kita gunakan untuk membangun desain penanganan methane capture yang berasal dari waste atau limbah, dan kemudian mendesain penanganan air pollution pada kota-kota besar,” lanjutnya.

Menurut Hanif, dana ini akan menjadi pijakan untuk Indonesia mendorong banyak kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan gas metana dan polusi udara.

“Methane capture tentu tidak semata-mata masalah lingkungan, itu juga mempunyai potensi ekonomi lingkungan, ekonomi hijau, karena dengan penurunan emisi, reduction emissionnya ada nilai karbon yang bisa dikompensasikan,” ujarnya.

(whn/whn)

  • Related Posts

    Kapan Batas Akhir Pendaftaran UTBK 2026? Cek Lagi Tanggalnya!

    Jakarta – Pendaftaran UTBK 2026 masih dibuka sampai awal April ini. Seperti diketahui, pendaftaran UTBK SNBT 2026 sudah berlangsung sejak tanggal 25 Maret 2026 kemarin. Mengutip dari akun Instagram @snpmb_id,…

    Diotaki Tetangga, Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras di Bekasi

    Jakarta – Kasus penyiraman air keras pria berinisial T di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), ternyata diotaki tetangga korban. Polisi mengungkap pelaku, yang merupakan tetangga korban, PBU (30), sakit hati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *