Menteri Kesehatan: RS Tak Boleh Tolak Pasien Darurat meski tanpa KTP

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal pemuda Baduy Dalam yang ditolak rumah sakit karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Warga Baduy berusia 16 tahun itu menjadi korban pembegalan pada Ahad, 26 Oktober 2025.

Budi menegaskan rumah sakit tak boleh menolak pasien dalam keadaan darurat. “Seharusnya, kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis, itu tidak boleh ditolak. Itu saya sudah berbicara dengan Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan). Seharusnya bisa dibicarakan dengan di rumah sakit daerah agar diterima,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan setiap pasien yang masuk rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan akan ditangani. Ia ingin BPJS Kesehatan memastikan rumah sakit yang menjadi mitra tak melakukan tindakan tersebut.

“Nanti kan rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi, kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kami sih kalau ada emergency, pasti kita (terima),” kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan penolakan layanan kesehatan dalam kondisi darurat merupakan pelanggaran terhadap hak dasar warga negara. “Sebenarnya kesehatan itu hak semua masyarakat di Indonesia. Semuanya berhak, dengan atau tanpa nomor induk kependudukan,” kata Dante saat ditemui setelah meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2025.

Dante mengatakan Kementerian akan menelusuri kasus tersebut dan memastikan rumah sakit yang bersangkutan memberikan klarifikasi. “Yang paling penting, subyeknya kami tangani dulu. Setelah itu, supaya tidak terulang, akan kami memberikan teguran kepada rumah sakit tersebut,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan mengenai adanya kemungkinan diterbitkannya kartu khusus bagi masyarakat adat seperti Baduy, Dante menyatakan tidak diperlukan sistem baru. Menurut dia, mekanisme pelayanan kesehatan yang ada sudah cukup mengakomodasi mereka.

Seorang warga suku Baduy Dalam menjadi korban pembegalan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia mengalami luka bacok di tangan kirinya saat berjualan madu di daerah tersebut. Korban mendatangi rumah sakit terdekat untuk meminta pertolongan. Namun korban diduga ditolak rumah sakit lantaran tak memiliki KTP.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
  • Related Posts

    9 Kapolres Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya dari Prabowo

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalencana Wira Karya kepada Polri dan sejumlah tokoh masyarakat. Dari puluhan nama penerima penghargaan, 9 kapolres menerima tanda kehormatan…

    Prabowo: Perlu Sedikit Otoriter untuk Melawan Koruptor

    PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung sejumlah kelompok yang kerap menganggapnya sebagai pemimpin yang otoriter. Prabowo mengatakan anggapan itu berasal dari orang-orang yang acap kali mengeluh terhadap kinerja pemerintah. Menurut Prabowo, sifat otoriter…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *