ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif, Ahmad Sahroni, merobohkan rumahnya yang terletak di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rumah politikus Partai NasDem itu diratakan setelah menjadi sasaran penjarahan dalam kerusuhan akhir Agustus lalu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rumah Sahroni menjadi satu dari sejumlah kediaman pejabat yang menjadi sasaran massa dalam kerusuhan Agustus lalu. Kemarahan massa itu ditengarai lantaran ucapan Sahroni yang dinilai tidak pantas saat merespons desakan pembubaran DPR.
Atas ucapannya itu, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menghukum Sahroni dengan menonaktifkan statusnya sebagai legislator selama enam bulan. Sahroni terbukti melanggar kode etik dewan dalam persidangan yang dihelat pada 5 November lalu.
Berikut sejumlah peristiwa peruhal keputusan Sahroni merobohkan rumahnya yang menjadi sasaran penjarahan.
1. Dirobohkan setelah Dua Bulan jadi Sasaran Jarah
Ahmad Sahroni merobohkan rumahnya pada pekan kedua November atau dua bulan setelah peristiwa penjarahan. Dia meminta kontraktor untuk meratakan rumahnya dengan tanah.
Bangunan rumah yang diputuskan dirobohkan masih tergolong cukup baik. Meski demikian, mandor pembongkaran rumah Sahroni, Abdullah, menyatakan perintah pemilik agar bangunan itu dibongkar total.
Abdullah, yang mengaku tidak kenal dengan Sahroni mengatakan sempat kaget saat mendapat pekerjaan pembongkaran ini. Namun, dia langsung mengenali rumah tersebut setelah melakukan survei di lokasi.
Abdullah merasa tak asing dengan bangunan yang akan dibongkarnya. Dia berujar pernah melihat rumah itu saat video penjarahan beredar di media sosial. “Ini bukannya rumah Pak Ahmad Sahroni yang dijarah itu?” kata dia menirukan reaksinya kala itu.
2. Kerahkan Ekskavator untuk Robohkan Rumah Sahroni
Para pekerja kontraktor menggunakan eskavator untuk merobohkan rumah Sahroni. Sebanyak dua unit alat berat itu dioperasikan untuk menghancurkan rumah tiga lantai tersebut.
Abdullah mengatakan pengerahan alat berat dalam perobohan rumah Sahroni terkendala dengan akses yang relatif sempit. Rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur itu berada di area pemukiman padat.
“Butuh waktu dua pekan untuk meratakan bangunan ini,” kata dia memperkirakan.
3. Sahroni Bakal Bangun Rumah Baru di Lokasi yang Sama
Salah seorang warga menuturkan bahwa Sahroni akan membangun bangunan baru di lokasi yang serupa setelah rumah lama dirobohkan. Warga yang tak ingin namanya disebutkan ini berujar, Sahroni pernah menyampaikan keinginannya itu kepada para tetangga sepekan sebelum rumahnya dibongkar.
Sahroni, ujar warga ini, tidak berniat untuk pindah meninggalkan lingkungannya. Para warga di sekitar kediaman Sahroni juga mendapat kabar kalau area bangunan baru milik Sahroni ini akan lebih luas ketimbang yang lama. Adapun rumah Sahroni yang dibongkar ini memiliki luas 450 meter persegi.






