PULUHAN demonstran Aksi Kamisan Yogyakarta bersolidaritas mendukung Tempo melawan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menggugat Tempo senilai 200 miliar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Tugu Yogyakarta pada Kamis, 13 November 2025 itu melibatkan sejumlah musisi yang membawakan lagu-lagu bernada kritik sosial-politik. Demonstran yang sebagian besar kalangan muda menilai gugatan Amran menyerang kebebasan sipil sebagai bagian dari prinsip demokrasi.
Penggagas Aksi Kamisan yang mendukung Tempo adalah Social Movement Institute (SMI) Yogyakarta. SMI merupakan organisasi non-pemerintah beranggotakan aktivis hak asasi manusia yang aktif berdemonstrasi memprotes berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan publik. Salah satunya adalah menyuarakan penolakan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Pendiri SMI, Eko Prasetyo, menyatakan solidaritas terhadap Tempo penting karena media yang pernah dibredel penguasa Orde Baru Soeharto itu punya peran bersejarah memperjuangkan demokrasi. “SMI dan Aksi Kamisan menolak berbagai teror dan pembredelan gaya baru terhadap Tempo,” kata Eko ditemui di kawasan Tugu Yogyakarta.
Menurut Eko, Tempo merupakan kekuatan penyangga demokrasi sehingga gugatan terhadap media ini sama halnya menyerang masyarakat sipil. Gugatan itu, kata dia menandakan runtuhnya kebebasan sekaligus menunjukkan Menteri Pertanian yang mewakili negara mendeklarasikan perang terhadap masyarakat sipil.
Gugatan itu, menurut dia, menunjukkan praktek pembodohan dan alarm keras untuk kebabasan sipil. “Solidaritas dan tekanan massa perlu terus ada, membela Tempo sebagai media massa yang mendidik publik,” ujar Eko.
Pegiat SMI sejak Senin pekan ini membuka pendaftaran kelompok musik yang tampil mengiringi aksi unjuk rasa. Mereka menyebarkan poster berjudul Bersama Tempo Lawan Pembredelan Gaya Baru dan mengumumkan pendaftaran musisi penampil Aksi Kamisan melalui akun media sosial.
Ada empat kelompok musik yang tampil dalam aksi Kamisan. Satu kelompok musik yang berlatar siswa sekolah, yakni Kudo batal tampil atas pertimbangan keamanan. Penyebabnya adalah demonstrasi berujung rusuh pada akhir Agustus yang membuat pelajar semakin berhati-hati tampil di publik untuk menyuarakan isu-isu sosial politik, termasuk bredel gaya baru terhadap media massa.
Kelompok musik yang tampil dalam unjuk rasa, yakni Tanda Seru, Rastakrina, UKM Musik UMY, dan Filosotoy. Mereka merupakan kelompok musik independen yang banyak menyuarakan perlawanan terhadap otoritarianisme, penindasan terhadap buruh dan petani, pembunuhan aktivis hak asasi manusia dan jurnalis, dan isu sosial politik lainnya.
Selain menampilkan musisi, Aksi Kamisan juga diisi orasi sejumlah peserta yang menyuarakan dukungan terhadap Tempo dan kebebasan pers.
Menurut Eko, banyak musisi yang ingin tampil dalam Aksi Kamisan yang berlangsung selama dua jam itu. Musisi yang mendaftar setiap hari jumlahnya bertambah. Tapi, SMI membatasi jumlahnya dan hanya menampilkan empat kelompok musik karena keterbatasan ruang atau panggung.
Vokalis kelompok musik Tanda Seru Yunan Helmi mengatakan pembredelan gaya baru Mentan Amran terhadap Tempo mengerikan karena akan membuat masyarakat sipil berpikir dua kali ketika hendak mengkritik pemerintah. “Pemerintahan era sekarang jauh lebih mengerikan ketimbang era sebelum Reformasi. Negara hendak menyetir kebebasan sipil lewat bredel gaya baru,” kata dia.
Menurut Helmi, sapaan akrab Yunan, bila Mentan Amran memenangi gugatan terhadap Tempo, maka masyarakat sipil akan semakin takut bersikap kritis kepada negara. “Orang akan berpikir Tempo saja bisa kalah, apalagi musisi yang hendak protes atau bersuara kritis. Kami bisa digugat dan ditangkap kapan saja,” kata dia.
Helmi mengajak masyarakat sipil untuk menggalang solidaritas seluas-luasnya terhadap Tempo sebagai bentuk pembelaan terhadap kebebasan sipil. Di Yogyakarta, solidaritas terhadap Tempo terus mengalir.
Sebelumnya dukungan muncul dari Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Yogyakarta, Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Forum Cik Di Tiro, organisasi non-pemerintah di antaranya Lembaga Kajian Islam dan Sosial atau LKiS. Mereka menggelar berbagai diskusi, demonstrasi, dan pernyataan sikap sebagai bentuk solidaritas. Mereka mendesak Mentan Amran mencabut gugatan itu.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo sebesar Rp 200 miliar. Gugatan kepada Tempo bermula dari poster berita edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”. Poster ini menjadi pengantar ke dalam artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.
Pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” serta poster di media sosial memantik reaksi Menteri Pertanian. Dewan Pers telah menangani pengaduan terkait pemberitaan itu dan memberikan rekomendasi yang telah dijalankan oleh pihak Tempo. Tempo telah mematuhi mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers. Mekanisme itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






