Istana Ungkap Persoalan Transportasi Online Akan Diatur Lewat Perpres

Jakarta

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan aturan terkait transportasi online akan dibuat dalam bentuk peraturan presiden (perpres) terlebih dulu. Prasetyo mengatakan hal itu sebagai upaya menyelesaikan persoalan transportasi online dalam waktu cepat.

“Ya. Kemungkinan gitu (dibentuk perpres),” kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk penyelesaian dalam waktu cepat, kemungkinan yang akan dipilih adalah kita menggunakan perpres dulu,” sambung dia.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengkaji terkait pengaturan transportasi online dalam bentuk UU. Namun, saat ini transportasi online akan diatur terlebih dulu melalui perpres.

“Ya tadi, sementara memang konsepnya masih dalam bentuk perpres. Kalau kemudian ke depan kita merasa perlu untuk itu dibuat undang-undang, nanti kita akan coba, kita bicara,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah mendengarkan masukan dari semua pihak. Dia mengatakan pemerintah berupaya untuk segera menyelesaikan persoalan transportasi online.

“Karena sekarang kita mendengar dari semua masukan, karena memang kondisinya seperti itu. Ada hal-hal yang secara formil itu bisa dikategorikan menjadi teman-teman pekerja formil, ada juga yang bisnis yang memang tidak bisa dikategorikan itu menjadi pekerja formil,” ujarnya.

“Seperti teman-teman di ojol ini kan sifatnya mitra, antara aplikator dengan teman-teman ojolnya, kan mitra. Itu sedang dicari penyelesaian terbaik lah,” imbuh dia.

(amw/azh)

  • Related Posts

    Pramono dan Ketua DPRD DKI Bahas Opsi Terbitkan Obligasi Daerah

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas dampak tekanan ekonomi dunia terhadap keuangan Pemprov DKI bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Salah satu yang dibahas ialah opsi penerbitan obligasi…

    Menkum Ungkap Peluang Pemuda Papua Akses Pendidikan Kedinasan

    Jakarta – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum membuka ruang afirmasi bagi generasi muda Papua dalam mengakses pendidikan kedinasan hingga peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *