Istana Ungkap Persoalan Transportasi Online Akan Diatur Lewat Perpres

Jakarta

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan aturan terkait transportasi online akan dibuat dalam bentuk peraturan presiden (perpres) terlebih dulu. Prasetyo mengatakan hal itu sebagai upaya menyelesaikan persoalan transportasi online dalam waktu cepat.

“Ya. Kemungkinan gitu (dibentuk perpres),” kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk penyelesaian dalam waktu cepat, kemungkinan yang akan dipilih adalah kita menggunakan perpres dulu,” sambung dia.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengkaji terkait pengaturan transportasi online dalam bentuk UU. Namun, saat ini transportasi online akan diatur terlebih dulu melalui perpres.

“Ya tadi, sementara memang konsepnya masih dalam bentuk perpres. Kalau kemudian ke depan kita merasa perlu untuk itu dibuat undang-undang, nanti kita akan coba, kita bicara,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah mendengarkan masukan dari semua pihak. Dia mengatakan pemerintah berupaya untuk segera menyelesaikan persoalan transportasi online.

“Karena sekarang kita mendengar dari semua masukan, karena memang kondisinya seperti itu. Ada hal-hal yang secara formil itu bisa dikategorikan menjadi teman-teman pekerja formil, ada juga yang bisnis yang memang tidak bisa dikategorikan itu menjadi pekerja formil,” ujarnya.

“Seperti teman-teman di ojol ini kan sifatnya mitra, antara aplikator dengan teman-teman ojolnya, kan mitra. Itu sedang dicari penyelesaian terbaik lah,” imbuh dia.

(amw/azh)

  • Related Posts

    Polda Metro Periksa 46 Siswa Terkait Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 46 siswa sebagai saksi terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara 10 saksi lainnya berhalangan hadir. “Hari ini, penyidik…

    Ratusan Siswa di Lembang Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Janji Berbenah

    Jakarta – Sebanyak 201 siswa di Desa Cibodas, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung memastikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *