ADIK mendiang Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII) Gusti Raden Ayu (GRA) Koes Murtiyah Wandansari mengatakan suksesi kepemimpinan di Keraton Surakarta masih diperlukan rembug keluarga besar agar pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan adat maupun ketentuan hukum nasional.
Sebab, menurut perempuan yang karib disapa Gusti Moeng itu, Keraton Surakarta Hadiningrat adalah National Living Heritage atau cagar budaya hidup yang masih lengkap dengan semua elemennya. “Oleh karena itu keberadaanya harus di lindungi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 12 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adanya pernyataan tertulis tersebut setelah mencuat pemberitaan ihwal agenda Jumenengan atau upacara kenaikan takhta Pakubuwono XIV yang direncanakan pada Sabtu, 15 November 2025.
Gusti Moeng mengatakan dalam rangka menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan di Keraton Surakarta, melalui Kementerian Kebudayaan, negara wajib dan telah hadir untuk memastikan proses-proses pengelolaan karaton agar dapat berjalan sebagaimana ketetapan adat dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai dan penuh hikmat
“Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Paku Buwono XIII masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo yang sampai saat ini belum tuntas pembicaraannya,” kata Gusti Moeng.
Terpisah, BRM Nugroho Iman Santoso, cucu dari Kanjeng Sinuhun Paku Buwono XI sekaligus putra dari Gusti Pangeran Haryo (GPH) Notopuro, menyerukan pentingnya musyawarah besar keluarga besar Dinasti Mataram agar tidak terulang kembali konflik internal seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Dalam keterangan persnya, BRM Nugroho menegaskan proses suksesi di Karaton Kasunanan Surakarta tidak dapat dilakukan secara sepihak. Ia mengingatkan seluruh trah mulai dari Paku Buwono II hingga Paku Buwono XIII memiliki tanggung jawab moral dan sejarah untuk menjaga warisan leluhur dengan jalan musyawarah.
“Semua trah Dinasti Mataram, mulai dari PB II hingga PB XIII, harus duduk bersama untuk bermusyawarah dan menghasilkan kesepakatan yang mufakat. Jangan sampai terjadi konflik berikutnya, apalagi mengulang perpecahan yang pernah terjadi sebelumnya,” kata BRM Nugroho Iman Santoso.
Menurut BRM Nugroho, musyawarah yang melibatkan seluruh trah merupakan satu-satunya jalan untuk melahirkan keputusan yang sah dan diterima semua pihak, sehingga Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dapat kembali menjadi simbol kebersamaan, kehormatan, dan keluhuran budaya Jawa.
“Karaton bukan milik keluarga inti semata, tetapi milik seluruh keluarga besar Dinasti Mataram. Karena itu, keputusan apa pun harus dilandasi rembug bersama, bukan klaim sepihak,” ujarnya.
BRM Nugroho juga mengajak seluruh pihak di lingkungan karaton untuk menahan diri dan menempatkan kepentingan Kasunanan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Kami, dari Trah Awu Sepuh dan seluruh keluarga besar PB II hingga PB XI, siap duduk bersama demi kebaikan, kemaslahatan, dan kemakmuran Karaton Kasunanan Surakarta ke depan. Jangan sampai karaton hancur karena ambisi dan klaim yang belum memiliki legitimasi,” tambahnya.
Ia berharap seruan ini dapat menjadi titik awal rekonsiliasi dan persatuan di lingkungan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sekaligus memperkuat silaturahmi antartrah Dinasti Mataram. “Inilah saatnya kita kembali ke pesan leluhur, rukun, rembug, mufakat. Dari situlah marwah dan kejayaan Karaton Kasunanan Surakarta dapat ditegakkan kembali,” kata BRM Nugroho.
Sebelumnya, informasi pelaksanaan jumenengan PB XIV telah beredar melalui surat resmi panitia dan undangan yang diterima kalangan internal serta media. Terkait rencana penyelenggaraan upacara tersebut dibenarkan oleh putri sulung mendiang PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
“Surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Paku Buwono XIV yang beredar adalah benar dan sah dikeluarkan oleh Panitia Jumeneng Dalem Nata Binayangkare Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujar Gusti Timoer yang juga selaku ketua panitia acara, saat dimintai konfirmasi, Rabu, 12 November 2025.






