KERATON Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan menggelar upacara Jumenengan Dalem atau penobatan Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIV pada Sabtu, 15 November 2025. Prosesi adat tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di kompleks Keraton Surakarta dan menjadi momen penting penerus takhta setelah wafatnya PB XIII pada awal bulan ini.
Informasi pelaksanaan jumenengan ini telah beredar melalui surat resmi panitia dan undangan yang diterima kalangan internal serta media. Putri sulung mendiang PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, membenarkan rencana penyelenggaraan upacara tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Paku Buwono XIV yang beredar adalah benar dan sah dikeluarkan oleh Panitia Jumeneng Dalem Nata Binayangkare Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujar Gusti Timoer yang juga selaku ketua panitia acara, saat dimintai konfirmasi, Rabu, 12 November 2025.
Gusti Timoer menambahkan, pihak keluarga besar keraton tengah mempersiapkan seluruh rangkaian upacara dengan khidmat. Pihaknya meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat Solo untuk kelancaran acara itu. “Kami memohon doa restu dan dukungan masyarakat Surakarta serta rakyat Nusantara agar prosesi adat berjalan lancar dan penuh berkah. Mari kita sambut raja baru dengan suasana rukun dan damai sesuai nilai luhur Keraton Surakarta,” ujar dia.
Ihwal penerus raja Keraton Surakarta ini, sebelumnya, putra bungsu PB XIII, KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, telah mengucapkan ikrar kesetiaan dan kesanggupan untuk meneruskan tahta Kasunanan. Hal itu terjadi saat upacara pelepasan jenazah PB XIII dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menuju tempat peristirahatan terakhir Imogiri, Bantul, Yogyakarta, pada Rabu, 5 November 2025.
Pada hari yang sama, Maha-Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan menyatakan telah terjadi kekosongan kekuasaan keraton sejak PB XIII wafat pada 2 November 2025.
Tedjowulan yang juga adik PB XIII itu menegaskan, untuk sementara Mahamenteri akan menjalankan fungsi ad interim hingga penerus PB XIII dinobatkan. Ia menyebut hal ini sesuai surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. Khususnya, pada klausul kelima, yaitu Kasunanan Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Solo.






