5 Kecamatan di Cianjur Dilanda Banjir-Longsor, Jalan Terputus-Jembatan Rusak

Jakarta

Banjir dan longsor menerjang lima kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Akibatnya, akses jalan terputus karena jembatan gantung rusak dan jalan tertimbun longsor.

Banjir dan longsor itu trjadi Selasa (11/11/2025) petang. Lima kecamatan itu yakni Mande, Cugenang, Naringgul, Cidaun, dan Tanggeung.

“Hujan deras menyebabkan banjir di Cidaun dan Tanggeung. Selain itu terjadi longsor di Naringgul, Cugenang, dan Mande,” kata Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat dilansir detikJabar, Selasa (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, banjir di Kecamatan Tanggeung menyebabkan jembatan merah, yang merupakan jembatan gantung penghubung Desa Pageurmaneh dan Desa Karangtengah, terputus. Sedangkan banjir di Kecamatan Cidaun menyebabkan beberapa hektare sawah warga terendam setelah tanggul penahan air jebol dihantam luapan sungai.

“Untuk banjir yang terparah terjadi di Tanggeung. Luapan Sungai Cibuni menyebabkan jembatan gantung penghubung dua desa terputus hingga menyebabkan akses warga lumpuh,” kata dia.

Sementara itu, longsor di Kecamatan Mande dan Cugenang menimbun akses jalan kampung, sedangkan di Kecamatan Naringgul longsor menyebabkan sawah warga tertimbun material tanah dan batu.

“Longsor terjadi di tiga kecamatan. Khusus di Mande, ada rumah yang terdampak tapi tidak sampai rusak berat,” ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/azh)

  • Related Posts

    Disaksikan Prabowo, Ini 11 Perjanjian Kerja Sama Ekonomi RI-Jepang

    Tokyo – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis antara pelaku usaha Indonesia dan Jepang. Pengumuman sejumlah…

    KPK Dalami Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Kuota Haji

    Jakarta – KPK telah menetapkan total empat orang tersangka terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kini KPK tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan penyelenggaranegara dan swasta dam kasus tersebut. Dua pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *