BNN Tangkap 37 Bandar Narkoba dalam 3 Hari, Jamin Diproses hingga Sidang

Jakarta

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia selama tiga hari. Hasilnya, sebanyak 390 orang diidentifikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalahguna narkotika sebanyak 390 orang, dan mereka telah dilakukan asesmen,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/11/2025).

Petugas kemudian melakukan asesmen terhadap ratusan orang tersebut. Hasilnya, ditemukan sebanyak 37 orang teridentifikasi sebagai bandar narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Mereka akan menjalani wajib lapor kepada petugas.

“Dan hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor atau IPWl,” tuturnya.

BNN RI juga menyita senjata api hingga senjata tajam dalam operasi bersama narkoba di Indonesia. Total sebanyak 19 senjata api dan 63 senjata tajam disita dalam operasi itu.

“Barang bukti 19 pucuk senjata api baik pabrikan maupun perakitan dari berbagai merek dan jenis, 64 senjata tajam,” kata Suyudi.

Puluhan senjata tersebut, kata Suyudi, kerap ditemui di wilayah rawan narkoba. Senjata tersebut digunakan oleh bandar narkoba untuk melawan aparat.

“Penemuan 19 pucuk senjata api dan 64 senjata tajam di kawasan rawa narkotika tersebut menunjukkan bahwa para bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat yang akan melakukan penindakan atau penindakan hukum,” tuturnya.

(rdh/ygs)

  • Related Posts

    Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Siapkan Relokasi Sementara Warga Tepi Rel Senen

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto ingin membangun hunian untuk warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan rumah susun (rusun) sebagai tempat relokasi sementara.…

    4 Fakta Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng

    Jakarta – Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Penetapan tersangka dilakukan oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *