SETARA Institute: Tragedi SMAN 72 Jakarta Bukan Tindakan Kriminal Biasa

SETARA Institute menilai tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta bukan peristiwa kriminal biasa semata. Koordinator Setara Institute Hendardi mengambil kesimpulan itu dari adanya temuan narasi “Welcome to Hell” dan nama-nama teroris dunia di senapan mainan milik terduga pelaku.

Nama yang dimaksud yakni Brenton Tarrant, pelaku teror di Selandia Baru dan teroris dari Kanada, Alexandre Bissonnette. “Tragedi tersebut bukanlah peristiwa kriminal biasa, namun patut diduga mengarah pada terorisme,” ujar Hendardi dalam keterangan resmi pada Ahad, 9 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Peristiwa ledakan yang terjadi pada Jumat siang, 7 November 2025 itu menyebabkan sedikitnya 96 orang terluka, termasuk terduga pelaku. Hendardi mengingatkan insiden harus menjadi alarm serius bagi pemerintah bahwa kalangan muda di Indonesia mulai terpapar tindakan ekstrimisme.

Dia menjelaskan terpaparnya remaja dengan paham intoleransi hingga ekstremisme terlihat dari hasil riset Setara Institute pada 2023. Riset itu menemukan bahwa 24,2 remaja memiliki sifat intoleran pasif, kemudian 5 persen dari mereka intoleran aktif, dan 0,6 remaja lainnya terpapar ideologi ekstremisme.

Menurut Hendardi, meski toleransi di kalangan remaja SMA cukup tinggi, yakni di angka 70,2 persen, namun angka itu meningkat cukup tajam pada kategori intoleran aktif dibandingkan survei serupa pada 2016, yakni intoleran aktif di kalangan remaja naik dari 2,4 persen menjadi 5,0 persen, dan pada kategori terpapar dari 0,3 persen menjadi 0,6 persen.

Dalam pandangan Setara Institute, sejauh ini program pencegahan intoleran aktif dan remaja terpapar belum efektif, bahkan cenderung melemah di era pemerintahan Prabowo Subianto. Hendardi menduga kelalaian ini dipengaruhi oleh efisiensi anggaran dan fakta objektif nol serangan teroris’ dalam tiga tahun terakhir.

Mantan anggota tim pencari fakta (TPF) kematian Munir ini lantas menyarankan agar rencana aksi nasional pencegahan rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN-PE) harus diaktivasi kembali. Begitu pun dengan pemerintah daerah mengoptimalisasi peran mereka melalui rencana aksi daerah penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAD-PE). 

Ia menegaskan insiden semacam ini jangan sampai terulang kembali, apalagi di lingkungan pendidikan. “Kejadian di SMA 72 Jakarta merupakan peringatan keras bahwa pencegahan ekstremisme kekerasan harus selalu ditempatkan sebagai program prioritas,” kata  Hendardi.

  • Related Posts

    Kasus Bilqis Korban Penculikan Anak, Polisi Dalami Dugaan TPPO

    Jakarta – Balita perempuan bernama Bilqis (4) ditemukan di Provinsi Jambi usai 6 hari hilang diduga diculik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)…

    Polisi Tangkap Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Kunciran Tangerang, 1 Pelaku DPO

    Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial MAH (20) pelaku pencurian kabel lampu Jalan Tol Kunciran, Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang. Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi (DPO). “Jajaran Polsek…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *