PRESIDEN Prabowo Subianto melantik anggota komisi reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, 7 November 2025. Komite ini diisi oleh sepuluh orang berlatar belakang bidang hukum, purnawirawan, hingga anggota Polri aktif. Pengangkatan mereka ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Berikut sejumlah fakta mengenai tim tersebut:
Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025. Jimly dilantik sebagai ketua merangkap anggota. Ia diangkat bersama sembilan anggota lainnya. Jimly merupakan Ketua MK periode 2003–2008.
Listyo Sigit Anggota Satu-satunya Berstatus Polri Aktif
Salah satu nama yang ikut dilantik adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit menjadi satu-satunya anggota Polri aktif yang mengisi komisi ini. Sedangkan ada empat nama lain yang merupakan purnawirawan, di mana tiga di antaranya adalah mantan Kapolri. Mereka adalah mantan Kapolri 2016-2019 Tito Karnavian; Kapolri 2019-2021 Idham Azis; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti. Sedangkan purnawirawan Polri lain adalah eks Wakapolri Ahmad Dofiri.
Listyo Sigit Lebih Dulu Bentuk Reformasi Internal
Usai dilantik Prabowo, Listyo Sigit lebih dulu membentuk tim internal Transformasi Reformasi Polri, pada 17 September 2025. Pembentukan tim itu lewat Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim Transformasi ini terdiri atas 52 orang perwira tinggi dan menengah Polri.
Ketua Tim Transformasi ini adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana. Tim ini diberi mandat untuk menyiapkan arah kebijakan strategis, menyusun program, hingga memastikan pelaksanaan reformasi di setiap lini organisasi kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengklaim Tim Transformasi Polri bentukan Listyo Sigit akan bekerja sama dengan Komisi Reformasi kepolisian. Ia mengatakan struktur tim yang terdiri dari internal Polri itu akan membantu tugas-tugas Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Kilas Balik Pembentukan Komisi Reformasi Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk setelah muncul desakan untuk mereformasi kepolisian pasca-demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025. Berbagai kalangan menilai polisi sudah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.
Demonstrasi itu mengakibatkan sepuluh orang meninggal, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kepada sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mereformasi Polri. Prabowo pun berencana membentuk Komisi Reformasi Kepolisian.
Respon Ketua MPR Ihwal Komisi Reformasi Kepolisian
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR Ahmad Muzani menyambut baik Komisi Reformasi Kepolisian yang resmi terbentuk sore ini. Ia berharap susunan keanggotaan yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bisa membawa angin segar dalam reformasi di tubuh Polri.
“Saya kira itu orang-orang yang sangat mengerti dan memahami urat nadi kepolisian,” ucap Muzani ketika ditemui di ruangannya, Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat sore, 7 November 2025.
DPR Klaim Bakal Monitor Kerja Komisi Reformasi Kepolisian
WAKIL Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath memastikan parlemen akan mengawal kerja Komisi Reformasi Kepolisian besutan Presiden Prabowo Subianto yang resmi dibentuk hari ini. Politikus PKB ini optimistis pembentukan komisi tersebut bakal menjadi ruang kolaboratif yang sehat antara akademisi, tokoh hukum, dan praktisi kepolisian.
Menurut Rano, komisi itu bisa membangun arah reformasi yang komprehensif, bukan sekadar kosmetik. “Kami di Komisi III tentu mendukung penuh langkah ini, dan akan mengawal agar hasil kerja komisi benar-benar berdampak pada penguatan kelembagaan Polri, baik dari sisi etika, profesionalisme, maupun kepercayaan publik,” kata Rano ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 7 November 2025.
Nama-nama anggota Komisi Reformasi Polri
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
5. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 Mahfud Md.
6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie
7. Mantan Kapolri 2019–2021 Idham Azis
8. Mantan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri
10. Kapolri Listyo Sigit Prabowo.






