Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menormalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan buntut peristiwa banjir di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) beberapa waktu lalu. Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan pembebasan lahan di sekitar Kali Krukut akan dimulai pada 2026.
“Bangunan yang berada di badan Kali Krukut akan dibebaskan lahan mulai 2026 melalui proses penlok dan normalisasi bertahap. Tidak dibongkar sekaligus dan dengan pendekatan humanis: dialog, kompensasi layak, dan relokasi jika perlu,” kata Chico kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Chico mengatakan pembebasan lahan di sana akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Ia mengatakan proses pembebasan lahan ini dikoordinasikan oleh Dinas SDA DKI dan Kementerian PUPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pembebasan lahan akan dilakukan dengan pendekatan yang sama seperti normalisasi Sungai Ciliwung. Untuk diketahui, penetapan lokasi (penlok) untuk normalisasi Ciliwung sudah dilakukan.
“Pendekatan sama diterapkan di sungai lain seperti Kali Ciliwung (penlok sudah ditandatangani, progres dipercepat di titik kritis seperti Cawang). Semua dikoordinasikan Dinas SDA DKI dan Kementerian PUPR,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan itu dapat mengembalikan fungsi sungai di Jakarta. Pemprov DKI ingin banjir bekurang 50 persen dalam kurun waktu 3-5 tahun.
“Tujuan kembalikan fungsi sungai, kurangi banjir hingga 50% dalam 3-5 tahun,” ungkapnya.
Pram Mau Normalisasi Kali Krukut
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menormalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan. Pramono menyebut luapan Kali Krukut bisa menyebabkan banjir sampai ke wilayah Kemang.
“Ini kalau di sini banjir, sampai dengan Kemang Village dan sebagainya, pasti akan terdampak banjir karena airnya tidak bisa turun. Airnya tidak bisa mengalir,” kata Pramono setelah meninjau Kali Krukut, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
Pramono menjelaskan aliran Kali Krukut akan bertemu dengan Kali Mampang. Ia menyampaikan normalisasi Kali Krukut akan membawa dampak cepat yang signifikan terhadap penanganan banjir.
(dwr/jbr)






