Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Bertambah Jadi 4 Orang

Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru berinisial M dalam kasus tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.

“Inisial tersangka atas nama M (dalam kasus pertambangan ilegal batu bara di kawasan Ibu Kota Nusantara),” kata Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Feby mengatakan M berperan sebagai pemodal dan penjual batu bara ilegal. Dia mengatakan M berasal dari perusahaan PT WU.

“Perannya sebagai pemodal dan penjual batu bara ilegal dari kawasan IKN, tepatnya di Tahura, Samboja, Kabupaten Kukar, Kaltim,” ujarnya.

Dittipidter Bareskrim Polri menangkap tersangka tambang ilegal berinisial M. Polisi menyebut M tidak kooperatif dan sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu.

“Sudah hampir 2 bulan ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak kooperatif dan melarikan diri,” kata Kombes Feby.

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaiffudin mengungkapkan sudah ada 3 orang yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah YH, CH, dan MH sebagai tersangka yang berperan sebagai penjual dan pembeli batu bara.

Nunung juga mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku penambangan ilegal ini. Para tersangka mengeruk batu bara dari kawasan konservasi, kemudian dikirimkan ke luar pulau melalui Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

(azh/jbr)

  • Related Posts

    Kemensos Bakal Beri Bantuan ke Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

    KEMENTERIAN Sosial akan memberikan bantuan kepada para korban dan keluarga yang terdampak dari insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dia berujar…

    Thrifting Dilarang, Komisi VII DPR Minta Pedagang UMKM Diberi Solusi

    Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti penjualan barang thrifting atau bekas terutama pakaian yang dilarang oleh pemerintah. Saleh mengatakan perlu ada alternatif bagi pedagang yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *