Kemendagri segera fasilitasi penyelesaian sengketa tiga pulau di PBD

Kemendagri segera fasilitasi penyelesaian sengketa tiga pulau di PBD

  • Kamis, 6 November 2025 16:46 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kemendagri segera fasilitasi penyelesaian sengketa tiga pulau di PBD
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

…Saat ini masih dalam pembahasan oleh Direktur Jenderal Administrasi Kementerian Dalam Negeri

Sorong (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk mengatakan segera memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat.

“Masalah tiga pulau itu, Pak Gubernur Papua Barat Daya sudah bertemu dengan kami dan itu sudah kami sampaikan kepada Pak Menteri Dalam Negeri,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis.

Saat ini, kata dia, Menteri Dalam Negeri telah memerintahkan Direktur Jenderal Administrasi untuk menindaklanjuti aspirasi itu

“Saat ini masih dalam pembahasan oleh Direktur Jenderal Administrasi Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Pihaknya kini masih mengkaji dokumen administrasi ketiga pulau itu baik dari versi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maupun Provinsi Maluku Utara untuk melihat fakta-fakta administrasi dan hukum.

“Jika itu sudah beres maka kami akan segera memfasilitasi kedua provinsi itu untuk bertemu dan membicarakan dan sekaligus membuktikan fakta-fakta administrasi dan hukum dari masing-masing provinsi, seperti itu,” katanya.

Dia memastikan satu dua bulan ke depan fasilitasi pertemuan kedua provinsi ini segera dilaksanakan supaya persoalan ini secepatnya terselesaikan secara baik.

Tiga pulau dimaksud terdiri atas Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas yang merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, kini sudah di diklaim masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Komisi VII DPR usul pemerintah manfaatkan film untuk promosi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi VII DPR usul pemerintah manfaatkan film untuk promosi Kamis, 6 November 2025 19:44 WIB waktu baca 2…

    Antisipasi bencana, diminta tak hanya OMC, tetapi juga infrastuktur

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Antisipasi bencana, diminta tak hanya OMC, tetapi juga infrastuktur Kamis, 6 November 2025 19:44 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *