Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis ini kompak turun

Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis ini kompak turun

  • Kamis, 6 November 2025 06:42 WIB
  • waktu baca 2 menit
Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis ini kompak turun
Arsip foto – Seorang petugas menunjukan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc/pri.

Jakarta (ANTARA) – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Kamis (6/11) menunjukkan dua produk logam mulia yakni buatan UBS dan Galeri24 yang kompak mengalami penurunan.

‎Harga jual emas Galeri24 anjlok ke angka Rp2.358.000 dari awalnya Rp2.374.000 per gram, begitu pula emas UBS yang turun menjadi Rp2.360.000 dari semula dibanderol dengan harga Rp2.376.000 per gram.

‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.276.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.360.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.683.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.572.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.022.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp57.441.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp114.648.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp229.204.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp572.841.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.144.336.000

‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.237.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.358.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.645.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.528.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp22.993.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp57.341.000

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp114.591.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp229.070.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp569.032.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.138.064.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.276.127.000.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Beda Perlakuan KPK soal Lukas Enembe Diungkit

    Jakarta – Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai sorotan. Publik lantas membandingkan sikap KPK terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang berkali-kali ditolak…

    One Way Arah Jakarta Dimulai, Kendaraan ke Puncak Bogor Dialihkan

    Bogor – Siang ini, polisi kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem satu arah atau one way dari Puncak menuju Jakarta diberlakukan. Pantauan detikcom…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *