Kemhum: 72 produk khas RI akan tembus Eropa ketika IEU-CEPA berlaku

Kemhum: 72 produk khas RI akan tembus Eropa ketika IEU-CEPA berlaku

  • Senin, 27 Oktober 2025 23:42 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kemhum: 72 produk khas RI akan tembus Eropa ketika IEU-CEPA berlaku
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Hermansyah Siregar berbicara dalam acara penyerahan sertifikat Indikasi Geografis Uni Eropa untuk Gula Kelapa Kulon Progo dari Yogyakarta di Jakarta (27/10/2025). ANTARA/Kuntum Riswan/aa.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum (Kemhum) mengatakan bahwa 72 produk khas Indonesia yang mendapat sertifikasi Indikasi Geografis bisa masuk pasar Eropa begitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) diratifikasi.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengatakan di Jakarta pada Senin bahwa produk Indikasi Geografis merupakan produk khas yang melekat dengan faktor alam dan manusia dan saat ini ada empat produk yang telah mendapatkan sertifikat dari Uni Eropa tersebut.

“Ini 'kan sekarang ada empat (yang bisa masuk Eropa), ada gula kelapa Kulon Progo, lada putih Muntok, kopi Gayo, garam amed (Bali), itu baru empat. Tapi dengan ada CEPA, nanti 72 produk, bisa masuk nanti ke sana,” kata Herman dalam acara penyerahan sertifikat Indikasi Geografis oleh Uni Eropa untuk gula kelapa Kulon Progo dari Yogyakarta.

Herman menjelaskan bahwa ke-72 produk tersebut tidak hanya berupa hasil pertanian, tetapi juga hasil perikanan dan kerajinan.

Dia menambahkan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis bukan hanya ditujukan untuk merawat cerita, tradisi, dan warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun, tetapi juga menghubungkan produk tersebut dengan nilai ekonomi dan kebanggaan nasional.

Menurut Herman, produk yang telah mendapat sertifikasi Indikasi Geografis memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Ia mencontohkan harga gula kelapa asli dari Kulon Progo yang meningkat dari Rp18.000 menjadi Rp24.000 per kilogram.

Oleh sebab itu, Herman mendorong agar lebih banyak lagi produk khas Indonesia berbasis geografis yang didaftarkan. Dia mencatat saat ini terdapat 218 produk yang telah mendapat sertifikasi Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

“Menurut hemat saya, Indonesia harus fokus kepada Indikasi Geografis. Karena dia tidak bisa dibandingkan, tidak bisa disandingkan, berkompetisi dengan produk lain, karena dia berbeda. Tidak mungkin dia misalnya kopi Gayo disandingkan dengan kopi Vietnam, karena rasanya sudah berbeda,” katanya.

Dalam acara penyerahan sertifikasi pada Senin, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menyambut baik produk-produk khas Indonesia yang empat di antaranya telah mendapat sertifikasi Indikasi Geografis dari Uni Eropa.

Menurut dia, Indikasi Geografis akan meningkatkan citra sebuah produk yang pada akhirnya bisa mendorong peningkatan produksi, menciptakan banyak lapangan kerja, dan mendukung perekonomian setempat.

“Indikasi Geografis bukan sekadar sebuah nama. Ia adalah sebuah janji. Ia memberi tahu dunia bahwa produk tersebut memiliki kisah, standar, dan jiwa,” katanya.

Menekankan pentingnya IEU-CEPA, Chaibi mengatakan bahwa perjanjian ini menciptakan peluang tidak hanya bagi Indonesia dan Eropa untuk saling mengenal kekayaan budaya, tetapi juga bagi produk-produk Indikasi Geografis yang bernilai tambah dan berpotensi masuk ke pasar Eropa.

“Kami benar-benar menantikan untuk memperdalam kerja sama yang baik dengan Kementerian Hukum dalam memperkuat dan memajukan penggunaan promosi Indikasi Geografis,” kata Chaibi.

Pemerintah Indonesia menargetkan IEU-CEPA dapat berlaku efektif pada 1 Januari 2027 setelah perjanjian itu ditandatangani 23 September lalu.

Baca juga: Gula kelapa Kulon Progo raih pengakuan Indikasi Geografis Uni Eropa
Baca juga: DJKI: Pelindungan indikasi geografis 2025 meningkat

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kakorlantas: Kenaikan Volume Kendaraan Siang Tadi di KM 57-70 Tol Japek

    Bekasi – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut terdapat kepadatan arus lalu lintas siang tadi. Arus lalu lintas padat karena terjadi peningkatan volume kendaraan di hari H Lebaran. “Untuk di…

    Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Lebaran 2026 sampai Kapan?

    Jakarta – Saat Lebaran 2026, warga dapat menikmati tarif Rp 1 naik Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek. Sebagai informasi, tarif spesial ini hanya berlaku dua hari. Tarif Rp…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *