Menteri PU: TPS3R masih diperlukan untuk atasi masalah persampahan

Menteri PU: TPS3R masih diperlukan untuk atasi masalah persampahan

  • Senin, 27 Oktober 2025 14:02 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menteri PU: TPS3R masih diperlukan untuk atasi masalah persampahan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjawab pertanyaan dari awak media dalam jumpa pers jumpa pers acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2025 di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (27/10/2025). ANTARA/Aji Cakti.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R masih diperlukan untuk mengatasi masalah persampahan di Indonesia.

“TPS3R yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tetap masih diperlukan,” ujar Dody dalam jumpa pers acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia di Bekasi, Jawa Barat pada Senin.

Dia mengatakan, bahwa proyek Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) melibatkan badan usaha, sehingga secara komersial mesti ada jumlah minimum sampah yang perlu diolah setiap harinya yakni sekitar 1.000 ton/hari.

Kota-kota besar yang berlokasi di kawasan Jabodetabek, Bandung dan Bali untuk masalah persampahannya dapat mencapai 1.000 ton/hari, sehingga harus ditangani dengan proyek Waste To Energy.

Namun, kata Dody, tidak semua kota menghadapi masalah persampahan seperti kota-kota besar tersebut sehingga Kementerian PU akan tetap fokus pada TPS3R untuk mengatasinya.

“Sedangkan untuk kota-kota yang sampahnya belum mencapai 1.000 ton/hari tersebut, maka kita harus mengatasinya dengan menggunakan TPS3R,” katanya.

Dody tetap menekankan pentingnya pemilahan sampah sedari awal termasuk sampah-sampah yang akan diolah oleh TPS3R. Pemilahan tersebut memudahkan proses pengolahan sampah apakah akan dikonversi sebagai bahan bakar, plastik daur ulang, dan sebagainya.

Indonesia saat ini berhadapan dengan timbunan sampah lebih dari 68 juta ton per tahunnya sejak tahun 2021. Sebagian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih beroperasi dengan ditumpuk secara terbuka di suatu lokasi atau open dumping yang memicu emisi gas rumah kaca, terutama metana.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menargetkan pengolahan 38 persen dari total sampah secara efektif. Upaya ini krusial guna mencegah terjadinya kelebihan kapasitas (over capacity) Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengingat proyeksi volume sampah pada tahun 2045 diprediksi mencapai 82 juta ton per tahun.

Dody juga menegaskan bahwa metode open dumping harus segera dihentikan karena berisiko tinggi mencemari lingkungan, sesuai rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tempat Pengolahan Sampah mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle) atau TPS3R harus diterapkan secara konsisten di semua wilayah.

Baca juga: Menteri PU perkuat penataan kawasan permukiman untuk dukung Astacita

Baca juga: Menteri PU targetkan serapan anggaran lebih dari 94 persen akhir 2025

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pertamina Hulu Energi dan PETRONAS Sepakati FOA Kontrak Bagi Hasil Blok Bobara

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pertamina Hulu Energi dan PETRONAS Sepakati FOA Kontrak Bagi Hasil Blok Bobara Senin, 27 Oktober 2025 15:05 WIB…

    Purbaya beberkan bukti kepercayaan publik ke pemerintah mulai pulih

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Purbaya beberkan bukti kepercayaan publik ke pemerintah mulai pulih Senin, 27 Oktober 2025 15:04 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *