
Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak
- Rabu, 22 Oktober 2025 06:47 WIB
- waktu baca 2 menit

Diperlukan kewaspadaan dini dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut
Medan (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengeluarkan enam imbauan kewaspadaan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah itu.
Imbauan tersebut menindaklanjuti kasus ISPA yang ada di Kota Medan, yang mencapai 30.592 kasus hingga September 2025 berdasarkan Data Dinas Kesehatan (DInkes) Kota Medan.
“Diperlukan kewaspadaan dini dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut,” ujar Kepala Dinkes Kota Medan Irliyan Saputra di Medan, Selasa.
Ia mengimbau masyarakat untuk kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menjalani protokol kesehatan.
Baca juga: Langkah-langkah untuk mencegah ISPA pada masa pergantian musim
Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kembali menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak dengan orang yang sakit.
Lalu masyarakat juga imbau untuk menghindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama pada mata dan mulut, untuk menghindari bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh.
“Masyarakat juga diimbau untuk berhenti merokok dan menghindari asap rokok, terutama pada ruang tertutup,” kata dia.
Selain itu dia menambahkan masyarakat diimbau untuk menggunakan sapu tangan atau tisu untuk menutup mulut ketika bersin atau batuk.
Baca juga: DPR minta pemerintah perkuat peran puskesmas tangani lonjakan ISPA
Pihaknya juga meminta agar masyarakat untuk memperbanyak konsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup untuk meningkat daya tubuh.
“Bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di fasilitas kesehatan, agar menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan dan ketentuan,” kata Irliyan Saputra.
Ia berharap imbauan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemangku kebijakan terkait, terutama masyarakat, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan pada kondisi tersebut.
“Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya,”ujar Kepala Dinkes Kota Medan Irliyan Saputra.
Baca juga: Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Dinkes Sumsel temukan 390.354 kasus ISPA hingga September 2025
- 17 Oktober 2025
Dinkes DKI lakukan monev pantau kasus COVID dan ISPA
- 16 Oktober 2025
Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025
- 16 Oktober 2025
Kondisi cuaca di Jakarta masih normal
- 15 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Cara melihat harta kekayaan pejabat negara, bisa secara online
- 11 November 2024
Doa setelah wudhu lengkap dengan latin dan artinya
- 23 Juli 2024
Siap-siap nabung! Inilah daftar harga iPhone 17 terbaru
- 21 Agustus 2025
Apa itu DuckDuckGo dan mengapa diblokir di Indonesia?
- 10 Agustus 2024
Apakah bunga bank termasuk riba?
- 15 Agustus 2024
Doa memohon husnul khotimah
- 19 Agustus 2024