
Polri tetapkan Lisa Mariana tersangka kasus pencemaran nama baik RK
- Minggu, 19 Oktober 2025 20:58 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10).
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” katanya di Jakarta, Minggu.
Rizki mengatakan pemeriksaan LM dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. “Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam,” katanya.
Rizki juga mengungkapkan bahwa sejatinya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, ia tidak membeberkan mengenai detail informasi terkait hal ini.
Baca juga: Ridwan Kamil tolak damai dengan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik
Baca juga: Ridwan Kamil lanjutkan laporan polisi terhadap Lisa Mariana
Pada 11 April 2025, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Baca juga: Lisa Mariana: Saya yakin 1.000 persen CA anak Ridwan Kamil
Baca juga: Lisa Mariana penuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim terkait tes DNA
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
KPK: Harusnya Lisa Mariana sampaikan informasi ke penyidik, bukan IG
- 25 September 2025
Ridwan Kamil lanjutkan laporan polisi terhadap Lisa Mariana
- 23 September 2025
Ridwan Kamil tolak damai dengan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik
- 22 September 2025
Bareskrim akan gelar mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- 18 September 2025
Bareskrim Polri gelar perkara laporan Ridwan Kamil pekan ini
- 15 September 2025
KPK dalami pernyataan Lisa Mariana di Mabes Polri soal kasus Bank BJB
- 11 September 2025
Rekomendasi lain
Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN
- 20 Desember 2024
Lirik lagu BCL feat Ari Lasso – “Aku dan Dirimu”
- 26 Agustus 2024
Tata cara sholat 5 waktu dan jumlah rakaatnya lengkap
- 26 Agustus 2024
Sinopsis “Buried Hearts, drakor baru Park Hyung Sik
- 24 Februari 2025