Bapas Jakbar libatkan warga binaan bersihkan lingkungan

Bapas Jakbar libatkan warga binaan bersihkan lingkungan

  • Rabu, 15 Oktober 2025 13:57 WIB
  • waktu baca 3 menit
Bapas Jakbar libatkan warga binaan bersihkan lingkungan
Kepal Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat Sri Susilarti (kiri) mendampingi sejumlah warga binaan dalam aksi kerja sosial bersih-bersih di Taman Cattleya, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat melibatkan sejumlah warga binaan dalam aksi kerja sosial bersih-bersih di Taman Cattleya, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu.

Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti mengatakan, dilibatkannya warga binaan dalam kerja sosial merupakan persiapan implementasi teknis hukuman kerja sosial yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Dalam KUHP baru, khususnya Pasal 85, pidana bisa berbentuk tindakan seperti kerja sosial,” kata Sri usai mendampingi 10 warga binaan dalam kerja pembersihan di lokasi tersebut.

Kerja sosial ini adalah wujud keadilan restoratif (restorative justice) yang diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kapasitas di lapas dan rutan.

Baca juga: Warga binaan Bapas Jakbar dilibatkan dalam kegiatan sosial di Palmerah

Menurut Sri, perubahan paradigma pemidanaan dalam KUHP yang baru membuat penjara tak lagi menjadi satu-satunya pilihan hukuman bagi pelaku kejahatan ringan (ancaman penjara di bawah lima tahun).

“Memasukkan terpidana atau tersangka ke dalam lembaga pemasyarakatan bukan solusi yang terbaik. Jadi mereka ini diberi kesempatan. Masyarakat melakukan pembinaan terhadap terpidana tersebut karena isi lapas itu sudah cukup banyak,” kata Sri.

Ia menjelaskan, dalam perubahan Pasal 85 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, secara spesifik diatur bahwa pidana bisa berbentuk tindakan, salah satunya adalah kerja sosial yang diawasi.

Baca juga: Polisi libatkan Bapas proses remaja yang hendak tawuran di Kebon Jeruk

Dengan adanya opsi hukuman kerja sosial yang efektif berlaku pada 2026, nantinya penegak hukum punya alternatif untuk menjatuhkan hukuman yang dinilai lebih bermanfaat bagi terpidana maupun masyarakat.

Menurut dia, hal itu menjadi langkah strategis untuk mengatasi masalah darurat kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

Termasuk, Bapas Jakarta Barat yang saat ini menangani lebih dari 1.600 klien yang beberapa di antaranya adalah anak-anak.

“Saat ini ada sekitar 270.000 penghuni lapas di seluruh Indonesia. Kapasitas sudah sangat tidak memadai. Memasukkan semua terpidana ke dalam lembaga pemasyarakatan bukan lagi solusi yang terbaik,” kata Sri.

Baca juga: Jaksel fasilitasi pelatihan olah hasil pertanian bagi penghuni Bapas

Sri menyampaikan, hukuman kerja sosial yang membuat terpidana tak perlu masuk ke dalam lembaga dan bisa memberikan kesempatan agar bisa kembali ke masyarakat setelah mendapat pembinaan.

“Jadi mereka diberi kesempatan untuk menyesali perbuatannya dengan melakukan tindakan-tindakan yang bermanfaat bagi publik yang akan ditentukan oleh hakim,” katanya.

Kendati demikian, Sri menegaskan implementasi hukuman kerja sosial ini tidak akan dilakukan secara sembarangan.

Bapas akan melakukan peran pengawasan dan pembimbingan terhadap terpidana yang menjalani hukuman agar berjalan sesuai keputusan hakim.

“Kerja-kerja sosial yang dilakukan oleh klien binaan juga beragam, mulai dari menjadi pekerja kebersihan di tempat-tempat umum, bekerja di rumah sakit hingga mendapat pelatihan keterampilan,” katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kemenham berikan penguatan kapasitas HAM bagi pelajar di Matim-NTT

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kemenham berikan penguatan kapasitas HAM bagi pelajar di Matim-NTT Rabu, 15 Oktober 2025 22:54 WIB waktu baca 3…

    Kemenpora: SSEAYP jadi jembatan persahabatan pemuda Jepang-ASEAN

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kemenpora: SSEAYP jadi jembatan persahabatan pemuda Jepang-ASEAN Rabu, 15 Oktober 2025 22:51 WIB waktu baca 3 menit Analis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *