
Pemprov Kepri siapkan langkah strategis perkuat pencegahan korupsi
- Selasa, 14 Oktober 2025 20:55 WIB
- waktu baca 2 menit

Tanjungpinang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menyiapkan sejumlah langkah strategi guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah tersebut.
Langkah-langkah dimaksud, antara lain peningkatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, mendorong transparansi informasi publik, memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ombudsman dalam pembangunan zona integritas.
“Langkah lainnya adalah sosialisasi nilai-nilai integritas melalui pemasangan banner dan media informasi survei penilaian integritas (SPI) di seluruh OPD/Dinas,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI 2024 bersama KPK di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Menurut Ansar Pemprov Kepri juga berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Menyusul hasil SPI KPK 2024 yang sebesar 71.66 poin (kategori merah).
Ia menyebut SPI mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Hasil SPI harus menjadi cermin untuk introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kepri,” ucapnya.
Ansar menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh di seluruh OPD terkait hasil SPI Kepri 2024, dengan menelusuri lebih dalam hasil survei ini, memperkuat komunikasi antara pimpinan dan staf OPD, serta memperbaiki sistem pengawasan agar ke depan hasil SPI dan indikator reformasi birokrasi bisa lebih baik.
Lanjut Ansar mengutarakan hasil Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemprov Kepri juga terus menunjukkan capaian yang sangat baik, dengan nilai tinggi yang mencerminkan keberhasilan sistem pengendalian dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Artinya, dari sisi sistem, tata kelola dan pencegahan korupsi sudah berjalan dengan baik. Namun, hasil SPI yang masih rendah menunjukkan bahwa tantangan kita kini ada pada persepsi dan perilaku. Ini yang akan kita benahi bersama,” ucapnya.
Sementara, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo yang hadir dalam kegiatan menekankan bahwa hasil SPI merupakan alat ukur persepsi publik dan internal ASN terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Ia juga menjelaskan keterkaitan antara SPI dan MCSP, di mana MCSP berperan memperbaiki sistem tata kelola, sementara SPI mengukur hasil intervensi tersebut.
“Pemerintah daerah harus mewaspadai praktik-praktik penyimpangan seperti pemecahan paket pengadaan langsung, serta menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah,” kata Agung Yudha.
Baca juga: KPK RI siapkan tiga strategi upaya pemberantasan korupsi
Baca juga: KPK RI catat 417 pelaku korupsi dari sektor usaha
Pewarta: Ogen
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Menu Mie Gacoan dan harganya
- 12 Juli 2024
Cara cek Kartu Keluarga secara online
- 19 Agustus 2024
Tahapan seleksi sekolah kedinasan PKN STAN
- 5 Agustus 2024
Kapan waktu yang tepat untuk baca niat puasa?
- 28 Februari 2025
Cara mudah bikin akun Garuda ID untuk nonton Timnas
- 1 Maret 2025
Rute LRT Jabodebek dan jadwal terbaru 2024
- 2 Agustus 2024