
Ini alasan KPK periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada akhir pekan
- Senin, 6 Oktober 2025 23:08 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada akhir pekan, yakni Sabtu (4/10), disebabkan banyaknya jumlah saksi yang harus diperiksa sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.
“Mengapa dilakukan pada Sabtu? Karena penyidik pada pekan kemarin secara maraton melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan jumlahnya cukup banyak, baik dari pihak swasta maupun ASN (aparatur sipil negara) di Pemerintah Kabupaten Mempawah. Jadi, memang banyak yang dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Selain itu, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Ria Norsan dilakukan pada akhir pekan karena KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah dinas maupun rumah pribadi yang bersangkutan.
Baca juga: KPK dalami hasil geledah sebelum panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan
Oleh sebab itu, kata dia, penyidik merasa perlu memeriksa di akhir pekan karena keterangan Ria Norsan dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut.
Sementara itu, dia menjelaskan Ria Norsan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
“Nah, dengan kapasitas sebagai bupati tentu didalami terkait dengan proses-proses perencanaan pengajuan DAK (dana alokasi khusus) karena proyek ini bersumber dari anggaran DAK,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Baca juga: Usai geledah rumah, KPK sebut sudah periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
Sementara Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.
Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Kemudian pada 24-25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.
Baca juga: KPK gali keterlibatan Gubernur Kalbar dalam kasus Dinas PUPR Mempawah
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kemarin, KPK sita dokumen dari rumah Gubernur Kalbar hingga putusan MK
- 30 September 2025
KPK sita dokumen dari penggeledahan rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
- 29 September 2025
Hukum sepekan, transformasi Polri hingga KPK geledah rumah Ria Norsan
- 28 September 2025
Hukum kemarin, Polri mutasi personel hingga 1.012 Golden Visa terbit
- 27 September 2025
KPK panggil 9 saksi setelah geledah rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
- 26 September 2025
KPK geledah rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan
- 26 September 2025
Rekomendasi lain
Bacaan Istighfar berikut dengan artinya
- 30 Juli 2024
PPN 2025 naik jadi 12 persen, ini penjelasannya
- 22 Oktober 2024
Profil singkat jajaran direksi baru PT Pertamina
- 5 November 2024
7 Cara praktis download video Instagram tanpa aplikasi
- 2 Oktober 2024
Siapa sebenarnya pemilik Persija?
- 11 Juli 2024
Hukum dan dalil mengonsumsi minuman keras dalam Islam
- 18 September 2024
Penjelasan tentang masa tenggang pada Kartu
- 17 Juli 2024