Dinsos Kota Serang buka pendaftaran isi kekosongan di Sekolah Rakyat

Dinsos Kota Serang buka pendaftaran isi kekosongan di Sekolah Rakyat

  • Senin, 6 Oktober 2025 16:10 WIB
  • waktu baca 2 menit
Dinsos Kota Serang buka pendaftaran isi kekosongan di Sekolah Rakyat
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan MPLS Sekolah Rakyat di BBPVP di Kota Serang, Banten, beberapa waktu lalu. ANTARA/Desi Purnama Sari

Serang (ANTARA) – Dinas Sosial Kota Serang, Provinsi Banten kembali membuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan lima kursi jenjang sekolah dasar (SD) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 37, menyusul mundurnya siswa yang sebelumnya telah sempat diterima.

Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, di Serang, Senin, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan untuk mencari siswa pengganti.

“Kita masih membuka untuk pengganti siswa yang mundur. Seluruhnya lima siswa SD yang mengundurkan diri,” katanya.

Ia menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi untuk siswa susulan.

Secara terpisah, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 37 Kota Serang, Ria Seprianika, mengonfirmasi bahwa dari 50 siswa jenjang SD yang diterima, lima di antaranya mengundurkan diri.

Menurut dia, faktor utama adalah ketidaksiapan anak dan orang tua untuk berpisah karena usia siswa yang masih sangat muda.

“Anak-anak SD itu kan masih kecil, banyak yang belum mau ditinggalkan orang tuanya. Di sisi lain, orang tua juga merasa berat melepas anaknya. Itu salah satu faktornya,” ujar Ria.

Dengan mundurnya lima siswa tersebut, total peserta didik saat ini berjumlah 95 orang, yang terdiri atas 45 siswa SD dan 50 siswa jenjang SMP.

Saat ini, ke-95 siswa tersebut sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, yang akan berlangsung selama dua minggu dengan fokus pada pendidikan karakter dan adaptasi lingkungan.

Proses belajar mengajar normal dijadwalkan akan dimulai pada 13 Oktober 2025.

Baca juga: 50 siswa mulai ikuti Sekolah Rakyat Dasar di Surakarta
Baca juga: DPRD Kota Cirebon pastikan program Sekolah Rakyat berjalan baik

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Rumah Dua Lantai di Gunung Putri Bogor Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Jakarta – Rumah dua lantai terbakar di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. “Objek yang terbakar rumah dua lantai, lokasi kejadian di Jl Nusa…

    Mahasiswa Gugat Pasal Menghasut Orang Tak Beragama KUHP Baru

    SEMBILAN mahasiswa program studi hukum dari lintas perguruan tinggi menggugat Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *