Vinales mundur dari MotoGP Indonesia karena cedera bahu

MotoGP

Vinales mundur dari MotoGP Indonesia karena cedera bahu

  • Sabtu, 4 Oktober 2025 14:08 WIB
  • waktu baca 2 menit
Vinales mundur dari MotoGP Indonesia karena cedera bahu
Pembalap Red Bull KTM Tech3 Maverick Vinales memacu kecepatan sepeda motornya dalam sesi latihan bebas sesi latihan bebas MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (3/10/2025). MotoGP Indonesia yang merupakan Seri ke-18 MotoGP tahun ini berlangsung pada 3-5 Oktober 2025. ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Mandalika (ANTARA) – Pembalap Red Bull KTM Tech3 Maverick Vinales memutuskan mundur dari MotoGP Indonesia karena cedera bahunya semakin parah dan tidak memungkinkannya untuk melanjutkan balapan.

Sebelumnya Vinales sempat mengikuti sesi kualifikasi MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, namun namanya kini sudah tidak tercantum dalam starting grid untuk balapan sprint race.

“Maverick Vinales akan mundur dari Grand Prix Indonesia. Telah diputuskan bersama tim, bahwa Maverick akan fokus pada pemulihan cedera bahu kiri,” demikian bunyi pernyataan Red Bull KTM Tech3 di media sosial, Sabtu.

Baca juga: Maverick Vinales absen di MotoGP Austria 2025 akibat cedera bahu

Vinales menderita cedera bahu kiri sejak insiden kecelakaan di GP Jerman, yang belum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pembalap berjuluk Top Gun ini menjalani musim perdananya bersama KTM dengan performa yang kurang impresif sejak mengalami cedera di Sachenring.

Akibatnya, cedera itu juga telah membuat Vinales absen dari sejumlah balapan. Dan kini, sang pembalap Spanyol dipastikan melewatkan aksi perlombaan di Mandalika guna fokus memulihkan diri sepenuhnya.

Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Bencana Sumatera, Pidana-Perdata Perusahaan Tetap Jalan

    KEMENTERIAN Lingkungan Hidup mengatakan penegakan hukum pidana terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran izin pemanfaatan hutan di Sumatera diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Izin perusahaan itu dicabut karena diduiga…

    3 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Diperiksa, Roy Suryo Ikut Hadir

    Jakarta – Tiga orang tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali diperiksa di Polda Metro Jaya siang ini. Roy Suryo, yang juga sebagai tersangka di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *