Kebakaran rumah makan di Jakarta Barat, 10 unit pemadam dikerahkan

Kebakaran rumah makan di Jakarta Barat, 10 unit pemadam dikerahkan

  • Sabtu, 4 Oktober 2025 02:00 WIB
  • waktu baca 1 menit
Kebakaran rumah makan di Jakarta Barat, 10 unit pemadam dikerahkan
Kebakaran melanda sebuah rumah makan di Jalan Sasak III, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2025) dinihari. ANTARA/x/@humasjakfire

Jakarta (ANTARA) – Kebakaran melanda sebuah rumah makan di Jalan Sasak III, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu dinihari.

Tim pemadam kebakaran bergerak cepat merespons laporan tersebut, mengerahkan 10 unit kendaraan dan 50 personel untuk memadamkan api.

Berdasarkan laporan dari akun media sosial resmi Pemadam Jakarta (@HumasJakfire), proses pemadaman dimulai pada pukul 00.13 WIB.

Berkat kerja keras petugas, perambatan api berhasil dilokalisir pada pukul 00.25 WIB.

Saat ini, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Barat masih di lokasi untuk mengurai material yang mudah terbakar dan memastikan tidak ada sisa api maupun asap.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada kemungkinan selang gas yang terlepas.

Belum diperoleh laporan korban jiwa maupun total kerugian dalam insiden tersebut.

Pewarta telah menghubungi Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Barat Syarifudin guna menanyakan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut, namun saat berita disiarkan, belum mendapat respons.

Baca juga: DKI kemarin, kebakaran di Kapuk hingga pemotor tewas di Daan Mogot

Baca juga: Gudang aksesoris mobil di Kapuk Jakbar hangus terbakar

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pengacara Ibu Kandung Ungkap Chat Eks Suami Sebelum Bocah NS Meninggal

    Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kuasa hukum ibu kandung bocah berinisial NS yang tewas diduga dianiaya oleh ibu tiri di Sukabumi. Kuasa…

    DJKA Sediakan Angkutan Motor Gratis dengan Kereta, Ini Rute & Pendaftarannya

    Jakarta – Layanan Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) kembali digelar untuk Angkutan Lebaran 2026. Program dari Kementerian Perhubungan ini ditujukan sebagai alternatif mudik yang lebih aman bagi pengguna…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *