
Artikel
Menyambut kemajuan baru hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa
- Oleh Yashinta Difa Pramudyani
- Kamis, 25 September 2025 18:04 WIB
- waktu baca 5 menit

Jakarta (ANTARA) – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), yang resmi ditandatangani pada 23 September lalu, menandai kemajuan baru dalam hubungan ekonomi antara kedua belah pihak.
IEU-CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.
Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional Indonesia sebesar 2,8 miliar dolar AS, menciptakan lapangan kerja baru, dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia mencatat bahwa perjanjian ini akan berdampak langsung pada lima juta pekerja di sektor padat karya, terutama bagi sejumlah industri antara lain kelapa sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta furnitur.
Dalam hal fasilitasi perdagangan, kedua belah pihak sepakat untuk menyederhanakan prosedur ekspor-impor dan meningkatkan kerja sama antarotoritas bea cukai.
Menurut Airlangga, perjanjian ini akan menguntungkan kedua belah pihak dan sangat mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia — yang telah lama menghadapi hambatan birokrasi untuk mengakses pasar Eropa.
IEU-CEPA juga membuka pintu bagi Indonesia untuk mengekspor lebih banyak produk berteknologi tinggi, seperti ponsel pintar dan peralatan telekomunikasi — sebuah langkah menuju diversifikasi ekspor yang lebih besar.
Selain itu, perjanjian ini juga membuka peluang investasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan elektronik (EV) di Indonesia, mengingat Uni Eropa memiliki minat yang kuat terhadap sumber daya mineral Indonesia dan industri EV yang sedang berkembang.
IEU-CEPA akan menghubungkan 723 juta penduduk di kedua kawasan, dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari 21 triliun dolar AS.
Perjanjian ini diharapkan berlaku efektif pada 1 Januari 2027, setelah diratifikasi oleh parlemen kedua pihak.
Pemerintah menargetkan peningkatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 2,5 kali lipat dalam lima tahun setelah implementasi, terutama di sektor padat karya.
Bersejarah
Kesepakatan perdagangan yang ditandatangani di Bali oleh Menko Airlangga dan Komisioner Komisi Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic, menjadi tonggak sejarah setelah negosiasi yang dimulai pada September 2016.
Selama sembilan tahun terakhir, Indonesia dan EU telah melalui serangkaian negosiasi untuk menyelesaikan perjanjian tersebut.
Diinisiasi di bawah pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, penyelesaian perundingan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Belgia Juli lalu.
IEU-CEPA selaras dengan Program Paket Ekonomi Indonesia untuk paruh kedua tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan industri.
EU merupakan mitra dagang terbesar kelima Indonesia, dengan nilai perdagangan yang terus menunjukkan tren positif, mencapai 30,1 miliar dolar AS pada 2024.
Neraca perdagangan kedua negara juga mencatat surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari 2,5 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 4,5 miliar dolar AS pada 2024.
Memaknai tercapainya penandatanganan perjanjian tersebut, pemerintah memastikan produk ekspor Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan EU.
Menko Airlangga menegaskan kedua pihak telah melalui mutual recognition agreement (MRA) yang merupakan perjanjian internasional yang saling mengakui penilaian atas standar produk tertentu.
Untuk produk pertanian salah satunya kelapa sawit Indonesia misalnya, telah memiliki sistem sertifikasi berkelanjutan yaitu Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang diterapkan di pasar Eropa.
Sementara di dalam negeri, produk minyak sawit tunduk pada sistem berkelanjutan yang diwajibkan yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Demikian pula produk kayu olahan juga harus lulus Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dan industri otomotif juga memiliki standarnya sendiri.
Komisioner Komisi Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic, menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan komprehensif yang dicapai kedua belah pihak.
Ia menyatakan bahwa IEU-CEPA mencakup berbagai standar, termasuk penyesuaian dan komitmen bersama terkait pemenuhan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Ia juga memastikan bahwa bantuan pengembangan kapasitas akan diberikan kepada UMKM, yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia.
Memperluas akses pasar
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap IEU-CEPA akan memberikan dampak nyata terhadap daya saing usaha, meningkatkan investasi, dan membuka akses — bukan hanya bagi perusahaan besar tetapi juga bagi tenaga kerja profesional.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani, menyebut perjanjian ini sebagai “jembatan menuju masa depan”, di mana perdagangan, investasi, dan transfer teknologi dapat berjalan beriringan.
Manfaat bagi pelaku usaha Indonesia jika perjanjian ini diimplementasikan antara lain akses pasar yang lebih luas, yang akan meningkatkan daya saing mereka — seperti negara tetangga lainnya yang telah memiliki perjanjian serupa dengan EU.
Di ASEAN, Indonesia merupakan negara ketiga — setelah Singapura dan Vietnam — yang menyelesaikan perjanjian perdagangan sejenis dengan EU.
Ekspor Indonesia ke 27 negara Eropa pada 2024 mencapai 17,34 miliar dolar AS meski tanpa adanya kerangka preferensi khusus. Dengan diberlakukannya IEU-CEPA, hampir seluruh hambatan tarif akan dihapus.
Hal ini diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan, di mana nilai perdagangan bilateral ditargetkan melonjak hingga 60 miliar dolar AS, dengan volume ekspor Indonesia naik lebih dari 50 persen hanya dalam 3-4 tahun ke depan.
Sejumlah sektor unggulan Indonesia seperti minyak sawit, tekstil, alas kaki, dan perikanan akan mendapat akses lebih luas di pasar Eropa.
Selain itu, sektor jasa profesional, seperti arsitektur, konsultan hukum, hingga industri kreatif, diharapkan mampu bersaing bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga kualitas dan inovasi.
Shinta juga yakin CEPA akan meningkatkan kapasitas bisnis secara inklusif.
IEU-CEPA memfasilitasi pengembangan kapasitas bagi pelaku usaha untuk mendukung peningkatan standardisasi produk, mengingat Eropa adalah pasar yang menantang, jelasnya.
Eropa memastikan standar yang ketat untuk produk ekspor yang masuk ke kawasan tersebut, termasuk kepatuhan terhadap aspek keberlanjutan dan peraturan terkait deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Oleh karena itu, pengembangan kapasitas sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk ekspor Indonesia, tambahnya.
Lebih lanjut, Shinta berharap IEU-CEPA dapat memberikan peluang pengembangan bagi UMKM Indonesia, di berbagai sektor mulai dari pertanian hingga perikanan.
Dalam hal ini, Apindo siap mengawal implementasi CEPA agar benar-benar menjadi instrumen nyata bagi kesejahteraan bersama, bukan sekadar teks di atas kertas, pungkasnya.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
PPP Sumut: Reshuffle menteri beri harapan baru bagi kemajuan
- 9 September 2025
Rekomendasi lain
Menabung uang di bank, apa saja kelebihan dan kekurangannya?
- 15 Oktober 2024
Lirik lagu “Halo Halo Bandung” karya Ismail Marzuki
- 1 Agustus 2024
Apa itu mata uang BRICS dan tujuannya?
- 26 Oktober 2024
Sifat orang berdasarkan zodiak
- 16 Agustus 2024
Mengumbar aurat di media sosial, bagaimana hukumnya dalam Islam?
- 16 September 2024
Daftar 10 pekerjaan dengan gaji tertinggi di dunia
- 10 Oktober 2024
Lirik lagu senam “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” 2025
- 15 Januari 2025