Hingga Agustus 2025, Kemenkeu catat penerimaan bea cukai Rp194,9 T

Hingga Agustus 2025, Kemenkeu catat penerimaan bea cukai Rp194,9 T

  • Selasa, 23 September 2025 01:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Hingga Agustus 2025, Kemenkeu catat penerimaan bea cukai Rp194,9 T
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat ditemui di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (7/8/2025) ANTARA/Luqman Hakim

Penerimaan cukai mencapai Rp144 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Namun, produksi hasil tembakau (CHT) tercatat turun 1,9 persen

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2025 mencapai Rp194,9 triliun.

Angka itu tumbuh 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp183,2 triliun. Realisasi ini setara 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok Rp310,4 triliun.

“Sudah di atas rata-rata itu kenaikan dari penerimaan bea cukai,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.

Anggito merinci, penerimaan cukai mencapai Rp144 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Namun, produksi hasil tembakau (CHT) tercatat turun 1,9 persen.

Baca juga: Bukan lewat tarif, Purbaya kejar pajak dari perputaran ekonomi

Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp18,7 triliun, melonjak 71,7 persen (yoy). Lonjakan ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Adapun bea masuk sebesar Rp32,2 triliun, justru terkontraksi 5,1 persen (yoy) akibat kebijakan perdagangan di sektor pangan serta pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).

Kemenkeu mencatat rata-rata penerimaan bulanan sepanjang 2025 lebih tinggi dibandingkan rata-rata dua tahun terakhir. Hingga Agustus 2025, pertumbuhan penerimaan bulanan berlangsung positif dan konsisten.

“Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh didorong peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi serta menjaga produksi cukai hasil tembakau,” jelas Anggito.

Baca juga: Purbaya janji tuntaskan masalah Coretax dalam sebulan

Kondisi tersebut didukung oleh stabilnya dinamika perdagangan global serta harga CPO yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, ditambah adanya relaksasi ekspor tembaga.

Selain itu, impor masih mencatatkan pertumbuhan, terutama pada barang modal, yang ikut menopang penerimaan.

Dari sisi cukai, permintaan atas CHT relatif terkendali meskipun terjadi fenomena pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT).

Di saat yang sama, pengawasan kepabeanan dan cukai terus diperkuat, begitu pula dengan audit dan penelitian ulang yang semakin ketat, sehingga memberikan kontribusi pada penerimaan negara.

Baca juga: APBN defisit Rp321,6 triliun per 31 Agustus 2025

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kronologi Penembak Hansip di Cakung Ditangkap Tim Jaga Jakarta dalam 24 Jam

    Jakarta – Dua orang maling motor yang menembak hansip hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, telah ditangkap. Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Jaga Jakarta Ditreksrimum Polda Metro Jaya dalam waktu…

    Bukan karena Air, BGN Ungkap Penyebab Ratusan Siswa di Lembang Keracunan MBG

    Jakarta – Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan penyebab insiden kasus keracunan massal karena makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sejumlah sekolah di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *