
Mendagri: MBG bidik pemenuhan gizi dan hidupkan ekonomi daerah 3T
- Senin, 22 September 2025 20:04 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membidik pemenuhan gizi untuk menekan stunting dan menghidupkan ekonomi daerah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Daerah 3T menjadi prioritas karena layanan gizi di wilayah ini sangat mendesak. Program MBG penting untuk menekan stunting, membuka lapangan kerja, sekaligus memperkuat rantai pasok lokal,” kata Tito dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, sebanyak 141 satuan tugas (satgas) dibentuk untuk mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah 3T. Saat ini sudah ada 806 titik yang memenuhi syarat untuk pembangunan dapur MBG di daerah 3T. Dari jumlah tersebut, 264 dapur akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lalu 542 sisanya ditangani Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan, program MBG bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional.
Baca juga: MBG, investasi masa depan bangsa yang tak boleh dihentikan
Program ini mendukung target PU608 untuk menurunkan kemiskinan, memperbaiki rasio investasi (ICOR), serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Fokus percepatan pembangunan SPPG diarahkan pada wilayah 3T serta kawasan PLBN, mengingat kebutuhan layanan gizi yang sangat mendesak dan pentingnya kehadiran negara di lokasi tersebut,” kata Dody.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Gizi IPB University Prof. Hardinsyah menilai kehadiran SPPG di daerah 3T bisa menjadi pusat ekonomi baru, karena komoditas pertanian, perikanan, dan perkebunan yang sebelumnya kurang terserap akan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan harian dapur MBG.
“Kalau di satu kecamatan ada lima SPPG, maka enam bulan sebelum berdiri, petani, peternak, dan nelayan harus mulai menyiapkan produksi sesuai kebutuhan. Dengan begitu, rantai pasok pangan lokal bisa diperkuat,” ujarnya.
Hardinsyah menekankan pentingnya koordinasi lintas level. Menurutnya, pengelolaan SPPG tidak hanya berhenti pada pemerintah pusat, tetapi juga harus diperkuat di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat sekitar.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Mengenal sejarah dan filosofi baju adat Betawi
- 28 Agustus 2024
Kapan dana DPLK bisa dicairkan? Simak penjelasannya
- 4 Oktober 2024
Segini besaran gaji karyawan Indomaret dan Alfamart
- 2 November 2024
Hukum tajwid Mad lengkap dengan penjelasannya
- 23 Oktober 2024
Setelah lolos seleksi, kapan CPNS 2024 mulai bekerja secara resmi?
- 10 Februari 2025